Menuju konten utama

Cina Hukum Mati 2 Mantan Menteri Pertahanan karena Kasus Suap

Cina menjatuhkan hukuman mati untuk dua mantan menteri pertahanan yang diduga terlibat suap. Hal ini menegaskan kerasnya gelombang pembersihan militer.

Cina Hukum Mati 2 Mantan Menteri Pertahanan karena Kasus Suap
Tentara China berbaris saat mengikuti parade militer memperingati 80 tahun kemenangan dalam Perang Rakyat China Melawan Agresi Jepang dan Perang Dunia Anti-Fasis di Lapangan Tiananmen, Beijing, China, Rabu (3/9/2025). ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/tom.

tirto.id - Dua mantan menteri pertahanan Cina, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas kasus korupsi.

Melansir Reuters, Jumat (8/5/2026), putusan itu diumumkan kantor berita pemerintah Xinhua pada Kamis (8/5/2026), sekaligus menegaskan kerasnya gelombang pembersihan di tubuh militer Cina.

Militer menjadi salah satu sasaran utama kampanye antikorupsi yang digencarkan Presiden Xi Jinping sejak berkuasa pada 2012. Pembersihan itu bahkan merambah Pasukan Roket elite Cina pada 2023, yakni unit yang mengawasi senjata nuklir dan rudal konvensional.

Awal tahun ini, pembersihan tersebut kembali meluas setelah jenderal tertinggi Tentara Pembebasan Rakyat Cina (PLA), Zhang Youxia, dicopot dari jabatannya. Zhang diketahui merupakan anggota Politbiro dan lama dianggap sebagai sekutu dekat Xi Jinping.

Dalam laporan sebelumnya, Xinhua menyebut Li Shangfu diduga menerima uang dalam jumlah besar dari suap serta menyuap pihak lain. Investigasi juga menemukan bahwa Li tidak memenuhi tanggung jawab politik dan mencari keuntungan pribadi bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Sementara itu, penyelidikan terhadap Wei Fenghe yang dimulai pada 2023 menemukan bahwa ia menerima “sejumlah besar uang dan barang berharga” dari praktik suap. Wei juga disebut “membantu pihak lain memperoleh keuntungan tidak semestinya dalam pengaturan personel”.

Xinhua pada 2024 menyebut tindakan Wei “sangat serius, berdampak sangat buruk, dan menimbulkan kerugian besar”.

Di Cina, hukuman mati dengan penangguhan umumnya akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan pelanggaran selama masa penangguhan dua tahun.

Setelah hukuman diubah, keduanya akan menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pengurangan hukuman maupun pembebasan bersyarat, menurut laporan Xinhua.

Lembaga kajian International Institute for Strategic Studies (IISS) sebelumnya menilai gelombang pembersihan korupsi di tubuh militer Cina telah menimbulkan kekurangan serius dalam struktur komando dan kemungkinan menghambat kesiapan tempur angkatan bersenjata Cina yang tengah dimodernisasi dengan cepat.

Baca juga artikel terkait MILITER CINA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dipna Videlia Putsanra