Menuju konten utama
Sidang Korupsi e-KTP

Chairuman Bantah Ada Pertemuan di Equity Tower Bahas Komitmen Fee

Chairuman berdalih, dirinya tidak mengenal Paulus Tannos sehingga tidak membahas komitmen fee 5 persen di Equity Tower.

Chairuman Bantah Ada Pertemuan di Equity Tower Bahas Komitmen Fee
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap berjalan keluar untuk melaksanakan Salat Jumat di sela-sela pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Chairuman Harahap membantah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Chairuman berdalih, dirinya tidak mengenal Paulus Tannos sehingga tidak membahas komitmen fee 5 persen di Equity Tower.

"Saya nggak kenal Paulus Tannos," kata Chairuman dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2/2018).

Hakim Franky Tambuwun menanyakan kepada Chairuman Harahap tentang pertemuan di Equity Tower. Politikus Partai Golkar pun langsung membantah ada pertemuan tersebut dan soal pembahasan komitmen fee.

"Nggak pernah," jawab Chairuman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Pertanyaan seputar pertemuan di Equity Tower menjadi sorotan lantaran diduga untuk membahas pembagian fee proyek e-KTP. Dalam kesaksian Andi Agustinus saat persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, diketahui proses pengondisian hingga pemberian komitmen fee kepada DPR.

Dalam kesaksian itu disebutkan, pertemuan di Equity Tower berawal saat mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menanyakan kepada Andi tentang komitmen fee untuk anggota DPR. Hal itu terjadi setelah Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR (2011 – 2014) menagih komitmen fee kepada Irman.

Setelah ditanyakan oleh Irman, Andi sempat melakukan pertemuan dengan Novanto dan Chairuman Harahap untuk pembahasan fee.

"Saya pernah ada ketemuan dengan pak Setya Novanto dengan pak Chairuman Harahap di Equity Tower," kata Andi

"Setelah diberitahu Pak Irman?" tanya hakim.

"Diberi tahu Pak Irman, ya. Ketemu di Equity Tower, segera dieksekusi," kata Andi.

Setelah itu, Andi mengakui ada pertemuan dengan Johanes Marliem, Dirut PT Biomorf Lone Wolf, Paulus Tannos dari PNRI, serta Anang. Mereka membahas pemberian uang kepada DPR.

Saat itu disepakati pemberian uang sekitar 3,5 juta dolar AS dari total 7 juta dolar AS dengan disamarkan lewat invoice. Pengiriman kedua dilakukan antara Anang dengan Oka Masagung untuk sisanya. Ia pun sempat melaporkan tentang pemberian uang tersebut kepada Novanto.

"Seingat saya pernah ada. Cuma karena tidak ada masalah, saya anggap sudah selesai," kata Andi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari