tirto.id - Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik anggaran kendaraan mobil dinas listrik bagi pejabat yang nilainya hampir menyentuh Rp1 miliar per orang. Alokasi anggaran tersebut dinilai hanya akan menguntungkan produsen mobil saja.
Peneliti Celios, Muhammad Andri Perdana mengatakan, produsen kendaraan listrik saat ini sudah mendapatkan manfaat dari subsidi ratusan juta oleh pemerintah di setiap mobil yang mereka jual. Ditambah pemerintah pun juga menjamin akan membeli produk mereka.
"Sehingga kalau pun rakyat tidak mau beli, pemerintah yang akan belikan dengan uang rakyat. Tapi mobilnya dibelikan untuk pejabat, bukan untuk rakyat," ujar Andri kepada Tirto, Rabu (17/5/2023).
Padahal lanjut Andri, di lain sisi Indonesia masih banyak kekurangan investasi untuk transportasi publik di berbagai daerah. Karena faktanya sampai sekarang banyak daerah belum memiliki moda transit yang dapat melayani mayoritas penduduknya.
Dia menekankan jika tujuan pemerintah adalah untuk menangkal isu lingkungan dan mengurangi emisi karbon, maka membangun transportasi publik yang baik akan jauh lebih bermanfaat. Ketimbang mengalokasikan kendaraan dinas mobil listrik tersebut
"Sehingga sangat ironis ketika jika isu lingkungan dan pengurangan emisi karbon disebutkan menjadi tujuan pemerintah dalam mendorong program dengan anggaran jumbo ini," katanya.
"Jadi kita bisa lihat kebijakan seperti ini mencerminkan bahwa pemerintah tidak memiliki tujuan untuk mengurangi emisi karbon, namun mendorong rakyat untuk menjadi pelanggan korporasi yang bermitra dengan negara. Di sini, negara menjadi SPG terbaik bagi produsen-produsen mobil tersebut," pungkas dia.
Diketahui, anggaran untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bagi pejabat atau eselon I pada 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Beleid yang ditandatangani pada 28 April 2023 dan diundangkan 3 Mei 2023 itu merinci anggaran mobil listrik untuk pejabat eselon I mencapai Rp966 juta per orang. Sedangkan eselon II mendapatkan anggaran senilai Rp746 juta per orang.
"Khusus untuk pengadaan kendaraan dinas yang berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya," tulis beleid tersebut dikutip Tirto.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang