Menuju konten utama

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UGM 2025 & Daftar Ulang

Hasil seleksi UM UGM-CBT 2025 akan diumumkan pada 19 Juli 2025. Simak tautan resmi, cara cek pengumuman, dan info daftar ulang bagi peserta yang lolos.

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UGM 2025 & Daftar Ulang
Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada. tirto.id/Abdul Haris

tirto.id - Serangkaian seleksi masuk Ujian Masuk (UM) Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah memasuki tahap akhir. Pengumuman penerimaan akan diselenggarakan pada Sabtu, 19 Juli 2025 secara daring.

Kriteria penilaian jalur UM UGM 2025 menggunakan gabungan skor UTKB 2025 dan nilai ujian Computer Based Test (CBT) yang telah diselenggarakan oleh UGM di dua kota besar, yakni Jakarta dan Yogyakarta.

Beberapa materi yang diujikan pada UM UGM 2025, meliputi Tes Kemampuan Dasar Umum, Tes Potensi, dan Tes Kemampuan Akademik dengan dua mata pelajaran pendukung sesuai program studi tujuan.

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UGM 2025

Bagi para peserta yang telah mengikuti tes seleksi UM UGM 2025, pengumuman akhir akan dipublikasikan melalui laman resmi UGM. Sebelum tes, peserta sudah lebih dulu diarahkan untuk membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran secara online.

Usai mengisi data, peserta bisa memilih dua program studi untuk S1 dan/atau untuk program Sarjana Terapan atau D4. Nomor urut pilihan menunjukkan urutan prioritas program studi.

Peserta kemudian mengikuti serangkaian tes sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pihak kampus. Hasil tes dapat dilihat mulai Sabtu, 19 Juli 2025 dengan cara sebagai berikut:

  1. Siapkan device dengan koneksi internet yang baik.
  2. Masuk ke laman resmi berikut: https://um.ugm.ac.id/pengumuman/.
  3. Cek pengumuman seleksi UM UGM 2025 dengan memasukan nomor peserta yang tertera pada kartu ujian (10 digit).
  4. Masukkan tanggal lahir peserta yang sesuai dengan kartu ujian.
  5. Klik "Lihat Hasil Seleksi" maka pengumuman akan terlihat.

Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri UGM 2025

Pelaksanaan UM UGM 2025 telag dilaksanakan di dua kota yang berbeda, yakni Jakarta dan Yogyakarta. Jadwa pelaksanaan kedua kota tersebut dapat dilihat pada kode pembayaran masing-masing peserta.

Biaya pendaftaran UM UGM-CBT 2025 berbeda setiap kotanya. Nominal yang perlu dibayarkan oleh peserta yang mengikuti tes di Yogyakarta sebesar Rp350.000. Sedangkan, bagi peserta yang mengikuti tes di Jakarta akan dikenakan biaya sebesar Rp550.000.

Berikut ialah rincian jadwal pendaftaran UM UGM-CBT 2025, cek selengkapnya:

  • Pendaftaran Online: 6 Mei 2025 (pukul 15.00 WIB) s.d. 13 Juni 2025 (pukul 15.00 WIB)
  • Pelaksanaan UM UGM-CBT: 1-5 dan 7 Juli 2025 (Lokasi Yogyakarta) dan 7-12 Juli 2025 (Lokasi Jakarta)
  • Pengumuman: 19 Juli 2025

Tata Cara Daftar Ulang Seleksi Mandiri UM UGM-CBT 2025

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib untuk melaksanakan daftar ulang agar status kelulusannya sah. Melalui tahapan daftar ulang, peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen sesuai dengan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Terdapat dua jalur penetapan UKT dalam jalur UM UGM 2025, yakni UKT Pendidikan Unggul (UKT PU) dan UKT Reguler. UKT PU diperuntukkan bagi peserta dengan hasil verifikasi dokumen yang menunjukkan kemampuan ekonomi baik.

Keduanya memiliki syarat dokumen yang tidak jauh berbeda pada saat daftar ulang. Namun, khusus bagi calon mahasiswa yang memilih UKT PU maka perlu melampirkan surat pernyataan bersedia membayar UKT yang lebih mahal.

Berikut ialah daftar dokumen yang perlu dilampirkan oleh peserta saat melakukan verifikasi UKT Reguler, simak selengkapnya:

  • Surat keterangan penghasilan pokok kedua orang tua/wali/penanggung jawab biaya pendidikan dalam bentuk slip gaji atau keterangan yang disahkan Lurah atau Kepala Desa apabila bekerja pada sektor informal seperti buruh, petani, nelayan, pedagang, dan wiraswasta.
  • Surat keterangan tambahan penghasilan atau tunjangan.
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir semua tanah/bangunan yang dimiliki atau Surat Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB
  • Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik atau laboratorium yang mempunyai izin dari pemerintah
  • Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS/Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya)
Khusus bagi pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) perlu melampirkan dokumen sebagai berikut:
  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah.
  • Surat keterangan bersedia apabila tidak memenuhi syarat KIP-Kuliah.
  • Foto rumah tampak semua sisi.
  • Bukti pembayaran tagihan listrik tiga bulan kebelakang.
  • Mutasi rekening 3 bulan kebelakang milik kedua orang tua/wali.
  • Jika tidak memiliki rekening tabungan maka peserta membuat Surat Keterangan Penghasilan Pokok disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Rachma Dania

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rachma Dania
Penulis: Rachma Dania
Editor: Indyra Yasmin