Menuju konten utama

4 Jalur Masuk Ujian Mandiri UGM 2025, Ada Apa Saja?

4 jalur masuk Ujian Mandiri UGM 2025. Ada apa saja daftarnya? Cek melalui artikel ini, termasuk syarat daftar dan jadwal.

4 Jalur Masuk Ujian Mandiri UGM 2025, Ada Apa Saja?
Universitas Gadjah Mada: FOTO/ugm.ac.id/

tirto.id - 4 jalur masuk Ujian Mandiri UGM 2025 dapat diikuti calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Seleksi mandiri termasuk salah satu jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Setiap kampus dapat menyelenggarakan seleksi mandiri. Biasanya, mereka menggelar tes dan berdasarkan nilai atau skor Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Salah satu kampus yang mengadakan seleksi mandiri adalah Universitas Gadjah Mada (UGM). Peminat UGM bisa jadi sangat banyak sehingga jalur mandiri menjadi kesempatan bagi peserta yang gagal lolos seleksi di jalur sebelumnya.

4 Jalur Masuk Ujian Mandiri UGM 2025, Ada Apa Saja?

Ujian masuk UGM jalur Mandiri 2025 telah dibuka. Setidaknya terdapat empat jenis seleksi mandiri UGM yang dapat diikuti calon mahasiswa.

Masing-masing jalur memiliki syarat dan ketentuan yang berlalu. Oleh sebab itu, calon mahasiswa perlu memastikan syarat serta jadwalnya.

Apa saja jalur masuk ujian mandiri UGM 2025? Simak penjelasan ini.

1. Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM)

Jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi, memiliki prestasi, tetapi terkendala ekonomi.

Pendaftaran dilakukan secara online/daring dan dibuka pada 6 Mei 2025 pukul 15.00 WIB. Proses pendaftaran ditutup pada 10 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.

Biaya pendaftaran adalah sebesar Rp25.000 dan harus dibayarkan sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing. Sementara itu, hasil seleksi akan diumumkan pada 19 Juli 2025.

Syarat umum dan syarat khusus harus dipenuhi calon peserta agar dapat mengikuti seleksi ini. Berikut ini syarat umum dan syarat khusus seleksi.

Syarat Umum:

a. Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun 2025 dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli 2025.

b. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus:

a. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

b. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000 (empat juta rupiah) per bulan.

c. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan.

d. Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4).

e. Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun 2025.

f. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun.

g. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk dalam 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya.

h. Memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3) dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.

2. Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB)

Jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) diperuntukkan bagi siswa pemenang/juara lomba di bidang seni, olahraga, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sesuai program studi (prodi) yang dipilih.

Tingkat kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan tingkat provinsi, nasional, ataupun internasional dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM. Ini dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.

Kelompok kejuaraan beregu harus dibuktikan dengan kehadiran dan keikutsertaan seluruh anggota tim saat pelaksanaan lomba.

Pendaftaran seleksi Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) dilakukan secara online. Pembukaan pendaftaran pada 6 Mei 2025 pukul 15.00 WIB dan berakhir pada 10 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.

Biaya pendaftaran mencapai Rp275.000 dan dapat dibayarkan sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.

Jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) menggunakan tes keterampilan (khusus klaster olahraga dan seni yang lulus seleksi administrasi). Pelaksanaannya pada 25 dan 26 Juni 2025. Nantinya, hasil seleksi akan diumumkan pada 19 Juli 2025.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi calon peserta agar dapat mendaftar seleksi ini?

Syarat Umum:

1. Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun 2025 dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun 2025).

2. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 1 (satu) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun 2025).

3. Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten.

4. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

5. Memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Syarat Khusus:

a. Klaster IPTEK

1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun 2025.

2. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun.

3. Juara lomba bidang IPTEK, meliputi: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi, dan bidang lain yang sesuai.

4. Juara lomba IPTEK sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:

- Finalis atau Juara 1, Juara 2, Juara 3 dalam kompetisi: International Mathematics Olympiad (IMO), International Physics Olympiad (IPhO), International Biology Olympiad (IBO), International Chemistry Olympiad (IChO), International Olympiad in Informatics (IOI)

- Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 dalam kejuaraan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, UGM, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).

- Juara 1 dalam kejuaraan tingkat provinsi pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).

5. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya.

b. Klaster Olahraga dan Seni

1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun 2025 atau 1 (satu) tahun sebelumnya.

2. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun.

3. Juara bidang olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan/atau organisasi induk bidang olahraga, atau yang diselenggarakan oleh UGM.

4. Juara lomba olahraga sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:

- Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan olahraga internasional.

- Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga Nasional (PON)/Kejuaraan Nasional (Kejurnas)/Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat nasional.

- Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga Daerah (PORDA)/Kejuaraan Daerah (KEJURDA)/Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat provinsi.

5. Juara bidang seni: fotografi, seni rupa, marching band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, teater, orkestra/seni musik, paduan suara/seni suara (pop, keroncong, dangdut, dan seriosa), seni tari dan karawitan, termasuk wiraswara/sinden (gaya Yogya, gaya Surakarta, atau gaya Bali).

6. Juara lomba seni meliputi:

- Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan seni internasional.

- Pernah mengikuti pementasan/pameran/kegiatan tingkat internasional yang direkomendasikan oleh Dewan Kesenian/Kebudayaan Daerah atau lembaga yang berwenang.

- Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat nasional.

- Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat provinsi.

7. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk:

a. 50% (lima puluh persen) siswa terbaik di sekolahnya; atau

b. 60% (enam puluh persen) siswa terbaik di sekolahnya untuk juara 1 dan/atau juara 2 nasional dan/atau juara 1, juara 2, juara 3, juara 4, juara 5 pada kejuaraan olahraga internasional.

3. Afirmasi Tridharma UGM

Jalur Afirmasi Tridharma UGM diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap calon peserta yang berasal dari sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), wilayah afirmasi dan/atau diusulkan oleh mitra kerjasama tridharma UGM.

Pendaftaran jalur Afirmasi Tridharma UGM dibuka pada 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB dan berakhir pada 17 April 2025 pukul 15.00 WIB.

Calon pendaftar membayar biaya sebesar Rp500.000. Biaya dibayarkan sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.

Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 April 2025. Setelah lolos administrasi, peserta masih harus melaksanakan Pre University pada 5 Mei hingga 4 Juli 2025.

Jika sudah melaksanakan tahap-tahap tersebut, hasil seleksi baru akan diumumkan pada 19 Juli 2025.

Berikut ini syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi calon peserta untuk mendaftar jalur seleksi ini.

Syarat Umum:

1. Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun 2025 dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun 2025).

2. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 1 (satu) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun 2025).

3. Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten.

4. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

5. Memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Syarat Khusus Afirmasi Tridharma UGM (bagi peserta yang berasal dari daerah 3T dan/atau wilayah afirmasi):

1. Berasal dari sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Wilayah Afirmasi dan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi UGM.

2. Termasuk dalam 40% (empat puluh persen) siswa terbaik di kelasnya.

3. Memilih program studi (prodi) sesuai dengan rencana pengembangan keunggulan daerah.

4. Memiliki surat rekomendasi dari KAGAMA, Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), Kepala Dinas Pendidikan setempat yang menyatakan:

- Pilihan prodi sesuai dengan rencana pengembangan keunggulan daerah.

- Kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa

menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan pre university, apabila dibiayai oleh pemerintah daerah.

- Dalam hal yang akan menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan adalah mitra non-Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), maka surat kesanggupan ini berasal dari mitra UGM penanggung biaya.

5. Memiliki nilai tuntas untuk semua mata pelajaran di Semester 1-5 (nilai aspek pengetahuan lebih besar atau sama dengan Kriteria Ketuntasan Minimal).

6. Memiliki sertifikat sebagai juara dalam ajang prestasi yang diakui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) apabila ada.

7. Mengikuti pre university sebagai bagian dari seleksi, apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Syarat Khusus Afirmasi Tridharma UGM (bagi peserta yang diusulkan oleh mitra kerjasama UGM):

1. Diusulkan oleh mitra kerja sama penyelenggara Tridharma Perguruan Tinggi UGM.

2. Termasuk dalam 40% (empat puluh persen) siswa terbaik di kelasnya.

3. Memilih prodi sesuai dengan rencana pengembangan keunggulan daerah.

4. Memiliki surat rekomendasi dari KAGAMA, Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), Kepala Dinas Pendidikan setempat yang menyatakan:

- Pilihan prodi sesuai dengan rencana pengembangan keunggulan daerah.

- Kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa

menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan pre university.

- Dalam hal yang akan menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan adalah mitra non-Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), maka surat kesanggupan ini berasal dari mitra UGM penanggung biaya.

5. Memiliki nilai tuntas untuk semua mata pelajaran di Semester 1-5 (nilai aspek pengetahuan lebih besar atau sama dengan Kriteria Ketuntasan Minimal).

6. Memiliki sertifikat sebagai juara dalam ajang prestasi yang diakui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) apabila ada.

7. Mengikuti pre university sebagai bagian dari seleksi apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi.

8. Mitra Tridharma UGM dapat berupa kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan/atau industri.

9. Mitra Tridharma yang yang dimaksud pada poin 8, telah mempunyai kerja sama tridharma yang bersifat kelembagaan dengan UGM, melibatkan 3 (tiga) Fakultas/Sekolah atau lebih, dan masih berlangsung (minimal telah diimplementasikan selama 3 (tiga) tahun; dibuktikan dengan adanya MoU dan/atau PKS).

4. UM UGM Computer Based Test (UM UGM CBT)

Jalur UM UGM Computer Based Test (UM UGM CBT) menggunakan kombinasi nilai/skor UM UGM CBT yang diselenggarakan oleh UGM dan nilai/skor UTBK.

Jalur UM UGM Computer Based Test (UM UGM CBT) memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C untuk mengikuti seleksi dengan memilih dua prodi pada program sarjana dan/atau program sarjana terapan.

Adapun yang diujikan dalam UM UGM CBT di antaranya adalah:

a. Tes kemampuan dasar umum

b. Tes potensi

c. Tes kemampuan akademik (dua mata pelajaran pendukung sesuai prodi tujuan)

Peserta yang memilih lokasi ujian di Yogyakarta dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Sementara, bagi yang memilih lokasi ujian di Jakarta adalah sebesar Rp550.000.

Pendaftaran dibuka pada 6 Mei 2025 pukul 15.00 WIB dan berakhir pada 10 Juni 2025 pukul 15.00 WIB. Pembayaran biaya pendaftaran sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.

UM UGM CBT di Yogyakarta dilaksanakan pada 1—7 Juli 2025. Sedangkan, pelaksanaan UM UGM CBT di Jakarta pada 5—10 Juli 2025. Hasil seleksi baru akan diumumkan pada 19 Juli 2025.

Berikut ini syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi calon peserta agar dapat mendaftar seleksi.

Syarat Umum:

1. Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun 2025 dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun 2025).

2. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 2 (dua) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun 2025).

3. Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten.

4. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

5. Memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Syarat Khusus:

1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun 2025 dengan dibuktikan ijazah.

2. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C pada tahun 2025, dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun 2025, telah memiliki Surat Keterangan Kelas 12 bagi yang belum menerima ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

3. Mengikuti dan memiliki skor UTBK-SNBT pada tahun 2025.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo