tirto.id - Carlo Acutis sebetulnya bukan anak dari pasangan suami-istri religius yang rajin mengikuti ritual keagamaan. Orang tuanya sudah lama berhenti mengikuti misa mingguan di gereja. Tapi, sang ibu kembali rutin ke gereja untuk mengikuti misa dan berbagai agenda komunitas gereja karena Acutis cilik kerap bertanya soal ajaran-ajaran Katolik. Maka itu, sang ibu mengajak Acutis ke gereja agar dia mendapat jawaban atas pertanyaannya.
Carlo Acutis adalah putra dari pasangan Andrea Acutis dan Antonia Salzano yang lahir di London pada Mei 1991. Seturut BBC, keluarga ini lalu pindah ke Milan dan di sanalah Acutis cilik menjalani hari-harinya. Sang ibu melihat Acutis punya ketertarikan khusus dengan hal-hal yang bersifat relijius dan taat beribadah sejak kecil.
Acutis remaja mahir dalam pemprograman komputer dan suka sepak bola. Di komunitasnya, Acutis juga dikenal relijius dan penuh kasih. Di sekolah, dia kerap jadi pembela korban perundungan.
Salzano berkisah bahwa putranya sering terlibat dalam kegiatan amal di lingkungannya. Dia juga menjadi relawan dapur umum di Milan dan menyisihkan uang untuk membantu orang-orang miskin di sekitarnya.
"Dengan tabungannya, dia membeli kantong tidur untuk para tunawisma dan pada malam hari dia membawakan mereka minuman panas," kata Salzano sebagaimana dikutip BBC dari Catholic News Agency.
Di waktu luang, Acutis mengembangkan situs Miracolo Euraticristo—Mukjizat Ekaristi. Situs itu berisi dokumentasi cerita mukjizat dan kejadian luar biasa yang terjadi dalam lingkungan gereja di seluruh dunia. Cakupan dokumentasinya cukup luas, sejak abad 10 hingga abad 21. Maka itu, dia dianggap berjasa dalam penyebaran Injil.
Situs itu, misalnya, memuat kejadian ajaib yang terjadi di Ivvora, Spanyol pada 1010. Di sebuah gereja di sana, secawan anggur merah berubah menjadi darah, tertumpah di kain yang melindungi meja altar, dan menetes ke lantai. Gereja tempat terjadinya mukjizat itu lalu jadi salah satu situs peziarahan umat Katolik hingga sekarang.
Carlo Acutis meninggal pada 12 Oktober 2006 dalam usia 15 akibat penyakit leukimia. Pada 10 Oktober 2020 lalu, Paus Fransiskus menobatkan dia sebagai beato—“yang terberkati”, dari bahasa Latin beatus. Beato adalah julukan terhormat bagi orang yang sepanjang hidupnya dianggap sudah bekerja keras untuk kebaikan dan punya keistimewaan spiritual.
Artinya, Gereja menyatakan secara resmi bahwa almarhum Carlo Acutis adalah orang yang terberkati dan layak jadi teladan dalam mempraktikkan iman Katolik. Penobatan Carlo Acutis menarik perhatian media karena dia adalah beato pertama dari generasi milenial.
“Vatikan memberikan gelar Beato kepada Acutis karena dia dianggap telah melakukan mukjizat menyelamatkan nyawa anak laki-laki lain. Gereja mengklaim dia menjadi ‘perantara dari surga’ pada 2013 dalam menyembuhkan seorang anak laki-laki Brasil yang menderita penyakit pankreas langka,” tulis BBC.
Pada hari peresmian status Beato Carlo Acutis, Paus Fransiskus mengatakan, “Acutis memahami hal yang benar-benar dibutuhkan pada zamannya karena mampu melihat pribadi Kristus dalam diri mereka yang menderita.”
Menurut Sri Paus, Acutis layak jadi teladan kaum muda karena dia membuktikan, “Kebahagiaan abadi ditemukan saat seseorang mengutamakan Tuhan dalam setiap perkara hidup dan melayani Dia lewat pelayanan terhadap saudara saudari kita.”
Sampai tulisan ini dibuat, Tirto belum menemukan satu situs yang menulis secara komprehensif terkait latar belakang dan perjalanan hidup Acutis hingga dia meninggal. Kisah hidupnya hanya diketahui oleh orang-orang terdekat. Demikian pula dengan proses beatifikasinya yang terjadi dalam lingkungan gereja dan tidak dibicarakan di ranah publik.
Proses Beatifikasi
Tirto berbincang dengan Romo Christian Yudo, SJ dari Paroki St. Perawan Maria Diangkat ke Surga terkait proses beatifikasi dalam lingkungan Katolik. Beatifikasi adalah bagian dari proses kanonisasi, yaitu pengakuan resmi dari gereja bahwa seseorang yang sudah meninggal layak menjadi santo atau santa. Ketentuan kanonisasi diatur dan mulai dipraktikkan oleh Gereja Katolik pada 1234.
Yudo menjelaskan bahwa proses kanonisasi diawasi oleh Kongregasi Ritus yang didirikan sejak 1588 oleh Paus Sixtus V. Prosesnya secara garis besar dimulai dari tahap “hamba Allah” di level keuskupan. Seorang uskup akan membuka kesempatan penyelidikan terhadap “calon orang kudus” yang namanya direkomendasikan oleh umat beriman.
Setelah mendapat informasi lengkap, uskup mempresentasikan nama tersebut kepada Roman Curia—perangkat administratif Tahta Suci. Roman Curia lalu menunjuk seseorang yang disebut postulator untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kehidupan hamba Allah tersebut.
Tugas postulator di antaranya menyelidiki setiap tulisan calon orang kudus guna melihat apakah yang dilakukan benar-benar sejalan dengan ajaran Katolik. Postulator juga berwenang untuk memeriksa jenazah calon orang kudus dan memastikan bahwa tidak ada takhayul atau pemujaan terhadap dirinya.
“Segala informasi ini dikumpulkan, dan kemudian suatu transumptum, yaitu salinan yang sebenarnya, yang disahkan dan dimeterai, diserahkan kepada Kongregasi Ritus,” terang Yudo dalam korespondesi tertulisnya.
Kemudian, proses berlanjut ke tahap venerabilis—yang terhormat. Dalam tahapan ini Kongregasi Ritus akan memeriksa informasi dari postulator dan memastikan setiap kebajikan calon orang kudus semasa hidup dilakukan atas dasar cinta kasih yang istimewa terhadap sesama dan dilakukannya hingga tingkat heroik. Kebajikan yang dimaksud berhubungan dengan kebajikan ilahi, pengharapan dan kasih, dan juga kebijaksanaan, keadilan, keberanian, serta pengendalian diri.
Selama tahapan ini, sejumlah individu dari komunitas gereja yang disebut "promotor iman" akan mengajukan berbagai keberatan dan ketidakpercayaannya terhadap calon orang kudus. Kongregasi Ritus harus bisa menyanggah semua keraguan itu.
Pada akhir proses, Sri Paus akan mengungumkan bahwa sang calon orang kudus memang terbukti memiliki “heroisme dalam kebajikan” dan dinobatkan sebagai venerabilis—yang terhormat.
“Pada saat ini dapat dicetak kartu doa yang dibagikan pada umat, sehingga umat dapat memohon doa perantaraan mereka, mohon agar mukjizat dapat diperoleh dari perantaraan doa mereka, sebagai tanda persetujuan Tuhan, untuk menyatakan pelayan Tuhan tersebut sebagai orang kudus,” tulis Yudo.
Tahap berikutnya adalah pengakuan sebagai beato. Tahap ini adalah pernyataan resmi dari Gereja Katolik yang menyebut bahwa umat dapat mempercayai sang hamba Allah bersemayam di surga. Dalam konteks Carlo Acutis, cara yang dilakukan untuk memastikan bahwa dirinya telah berada di surga adalah dengan melihat apakah ada mukjizat yang terjadi jika seseorang berdoa dengan perantaraan Acutis.
Yudo menjelaskan bahwa sesuatu yang dapat dianggap mukjizat dalam era sekarang adalah kesembuhan seseorang dari penyakit parah melalui doa dengan perantaraan venerabilis. Si orang sakit itu akan berdoa dengan tujuan sang venerabilis memohonkan kesembuhannya kepada Tuhan.
Venerabilis dianggap benar-benar bersemayam di surga dan memiliki mukjizat jika si sakit itu sembuh secara spontan, menyeluruh, dan kesembuhannya itu tidak berubah. Satu syarat terakhir, dokter tidak dapat menjelaskan sebab kesembuhan itu dengan penjelasan normal.
“Dalam proses beatifikasi dari Carlo Acutis didapatkan data valid mengenai kesembuhan dari Matheus yang mengalami gangguan serius pankreasnya. Ibu dari Matheus mendapatkan petunjuk dari Pastor Marcelo untuk berdoa dengan perantaraan Carlo Acutis dan memang terjadi mukjizat yang dikonfirmasi oleh beberapa dokter ahli yang menanganinya,” tulis Yudo.
Berpeluang Menjadi Santo
Tahap terakhir dalam proses kanonisasi adalah pengakuan seorang beato menjadi orang kudus alias santo atau santa. Beato bisa menjadi santo atau santa bila terbukti melakukan dua mukjizat.
“Kanonisasi adalah pernyataan dari Gereja, bahwa sang santa atau santo tersebut telah berada di Surga dan memandang Allah dalam Beatific Vision. Pesta atas penobatan seorang santa atau santo akan ditentukan kemudian dan boleh dirayakan,” tulis Yudo.
Proses untuk menetapkan seseorang layak dinobatkan sebagai santo lazimnya memakan waktu lama dan penyelidikannya dilakukan lebih mendalam. Oleh karena itu penobatan seseorang jadi santo atau santa bisa terjadi dalam kurun waktu puluhan tahun setelah dia diresmikan jadi orang yang terberkati.
Karena telah diakui memiliki satu mukjizat, Carlo Acutis bisa dinobatkan sebagai santo suatu saat nanti. Untuk itu, Vatikan perlu memverifikasi satu mukjizat lagi atas namanya. Selama menjabat, Paus Fransiskus telah mengumumkan 898 orang sebagai santo dan 1225 orang sebagai beato. Acutis adalah orang keempat yang dinobatkan sebagai beato pada tahun ini.
Gereja Katolik mengakui keberadaan orang kudus setidaknya karena dua hal. Pertama, Gereja Katolik meyakini bahwa para orang kudus adalah individu-individu yang selama hidupnya meneladani Kristus sampai ke titik heroik. Karena keterikatannya dengan Yesus, Tuhan menjadikan doa para santo dan santa sebagai pelindung bagi umat-Nya.
Kedua, ajaran Katolik meyakini adanya persekutuan umat beriman. Persekutuan itu terjadi di antara Gereja yang Jaya—tempat para orang kudus bersatu dengan Kristus, Gereja yang sedang berjuang, yaitu umat Katolik di bumi, dan Gereja di api penyucian.
“Sebagai umat beriman dalam persekutuan, kita bisa saling mendoakan. Doa dengan perantaraan orang kudus adalah salah satu bentuk nyata persekutuan kita dengan Gereja Jaya tempat orang-orang kudus itu bersemayam. Sekali lagi kita tidak berdoa kepada mereka, tetapi kita berdoa kepada Allah dengan perantaraan mereka yang sudah mengalami kekudusan,” tutur Yudo.
Bagi Yudo, kehidupan dan kebajikan yang dilakukan Acutis adalah bentuk “sapaan” Allah yang nyata bagi kaum muda zaman sekarang. Acutis membawa pesan berharga bahwa orang muda dapat memancarkan terang dan kasih Allah kepada keluarga, sahabat, dan banyak orang—bahkan, ketika dia sendiri mengalami masa-masa sulit.
Ketika dia menderita leukimia, Acutis tanpa ragu mempersembahkan penderitaannya untuk Tuhan, Sri Paus, dan Gereja.”
“Sebagai sebuah pesan tentu ini juga akhirnya Kembali kepada penerimanya. Apakah dia mau menanggapi secara serius atau hanya membaca dan skip ataupun men-delete-nya,” pungkas Yudo.
Editor: Fadrik Aziz Firdausi