Menuju konten utama

Cara Perbaikan Berkas PPG Daljab 2023 Sasaran 1-3 dan Jadwalnya

Berikut cara perbaikan berkas PPG Daljab 2023 sasaran 1-3 beserta jadwalnya.

Cara Perbaikan Berkas PPG Daljab 2023 Sasaran 1-3 dan Jadwalnya
Sejumlah guru madrasah mengikuti ujian seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) berbasis komputer di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.

tirto.id - Verifikasi dan validasi (Verval) administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi jabatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) sudah dibuka untuk sasaran 1-3 mulai 16 Februari hingga 27 Februari 2023.

Guru yang mendaftarkan diri untuk PPG Daljab dan telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diimbau untuk segera melakukan verifikasi dan validasi administrasi. Terdapat 3 sasaran dengan jadwal peserta Verval sasaran 1 pada 16 - 21 Februari 2023 dan peserta Verval sasaran 2 dan 3 pada 22 - 27 Februari 2023.

PPG Daljab adalah program pendidikan profesi bagi seluruh guru dalam jabatan yang memiliki kualifikasi S1/D4 yang diangkat sampai dengan tahun 2015 untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Pendanaan program PPG Daljab sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Beban belajar yang harus diambil dalam program PPG Daljab minimal 24 sks.

Saat Verval peserta harus memenuhi seluruh persyaratan. Bagi persyaratan administrasi mohon diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Informasi terkait seleksi PPG Daljab bisa dimuat pada laman ppg.kemdikbud.go.id.

Syarat Verval Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Sasaran 1-3

Salah satu syarat Verval Administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 Sasaran 1-3 bagi guru dan bagi guru angkatan mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah. Berikut persyaratan lengkap Verval Administrasi yang wajib dipenuhi:

a. Terdaftar sebagai peserta verifikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

b. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

c. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. Sehat jasmani dan rohani;

f. Berkelakuan baik;

g. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Tata Cara Perbaikan Berkas Verval Administrasi PPG Daljab 2023

Terdapat 3 jenis hasil pengajuan yaitu Setuju, Ditolak, dan Perbaikan. Untuk jenis perbaikan berarti berkas yang dikirimkan calon peserta PPG Daljab tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.

Langkah-langkah melakukan perbaikan berkas Verval administrasi PPG Daljab 2023 sebagai berikut:

1. Kunjungi laman SIMPKB dan login

2. Setelah masuk pilih modul "Kelola Ajuan PPG"

3. Sistem akan mengarahkan ke laman Kelola Ajuan PPG. Kemudian pilih calon peserta yang akan ditolak ajuannya. Klik "Verivikasi Formulir"

4. Pada laman Periksa Calon Peserta terdapat kolom persetujuan ajuan. Klik "Tidak (untuk perbaikan)"

5. Klik kolom "Pilih Alasan Penolakan"

6. Pilih alasan penolakan yang sesuai dengan data ajuan peserta. Jika sudah klik "Lanjut"

7. Sistem akan memunculkan laman Konfirmasi yang berisikan hasil verifikasi berupa data peserta dan status pengajuan beserta alasan penolakannya. Jika sudah sesuai klik "Simpan"

8. Sistem akan mengarahkan ke laman Kelola Ajuan PPG. Perhatikan status ajuan peserta tersebut. Status ajuannya menjadi ditolak perbaikan.

Jadwal Pelaksanaan Verval Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

Berikut rangkaian jadwal untuk pelaksanaan Verval Administrasi PPG Daljab tahun 2023:

- Peserta Verval Sasaran 1

Jadwal: 16 - 21 Februari 2023

- Peserta Verval Sasaran 2 dan 3

Jadwal: 22 - 27 Februari 2023

- Perbaikan Berkas Semua Sasaran Verval

Jadwal: 22 Februari - 5 Maret 2023

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Alexander Haryanto