Menuju konten utama

Cara Dapat Siaran TV Digital dan Beralih dari TV Analog dengan STB

Bagaimana cara mendapatkan siaran TV digital, dengan menggunakan antena UHF dan Set Top Box?

Cara Dapat Siaran TV Digital dan Beralih dari TV Analog dengan STB
Ilustrasi menonton TV. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tahap awal proses migrasi siaran TV Analog ke TV Digital di Indonesia bakal segera dimulai pada 17 Agustus 2021. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merencanakan penghentian layanan TV berbasis analog, atau analog switch-off (ASO), dalam 5 tahapan di seluruh wilayah RI.

Proses yang dimulai pada Agustus mendatang adalah Tahap I. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli mengatakan penghentian siaran TV Analog pada Tahap I akan dilaksanakan di 6 wilayah layanan yang meliputi 15 kabupaten/kota. Kemudian, proses Tahap 2 hingga 5 akan berjalan sampai November 2022.

Menurut Ramli, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadi lokasi awal penghentian layanan siaran TV Analog yang direncanakan bermula pada 17 Agustus 2021.

Karena itu, Ramli mengimbau masyarakat agar mulai mengecek perangkat televisinya, apakah bisa mengakses siaran TV Digital atau tidak.

"Konsekuensi kebijakan ini [adalah], masyarakat yang televisinya belum siap untuk [mengakses siaran TV] digital harus menambahkan yang namanya STB [Set Top Box]," ujar dia.

Apabila perangkat televisi milik warga belum dilengkapi komponen untuk mengakses siaran digital maka solusi paling mudah ialah membeli peralatan Set Top Box (STB). Ramli mencatat perangkat STB yang dijual di pasaran bisa ada di kisaran harga Rp150.000- Rp250.000.

Selain itu, masyarakat pun bisa membeli perangkat televisi yang sudah memiliki komponen untuk mengakses siaran TV Digital. Berdasar data Kominfo, hingga 29 Juni 2021 lalu, sudah ada banyak merek televisi yang mendukung siaran TV Digital.

Adapun daftar merek televisi yang bisa digunakan mengakses siaran TV Digital dan perangkat Set Top Box yang telah mendapatkan sertifikasi Kominfo dapat dicek melalui link ini.

Warga Miskin Bisa Dapat Set Top Box Gratis

Sebagian masyarakat juga berpeluang mengakses siaran TV Digital tanpa harus mengeluarkan duit tambahan. Sebab, Kominfo sudah berencana membagikan STB gratis kepada masyarakat, dengan syarat tertentu.

Menurut Ramli, syaratnya ialah penerima Set Top Box gratis termasuk dalam kategori masyarakat yang kurang mampu. Kominfo telah memetakan 6,7 juta keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat memperoleh Set Top Box gratis. Dia menambahkan, dana penyediaan Set Top Box gratis itu bersumber dari APBN.

"Setidaknya ada sekitar 6,5 juta hingga 7 juta STB [gratis]. Ini yang akan digandeng sama-sama oleh LPS. Karena ada berkepentingan dengan lahirnya TVRI maka pemerintah akan mengeluarkan anggaran untuk membantu TVRI menyediakan ini," jelas Ramli.

Set Top Box berupa kotak kecil yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga bisa diakses dari televisi dengan teknologi analog. Dengan memasang alat Set Top Box, televisi tabung maupun model lama dengan antena versi lama sekalipun bisa dipakai mengakses siaran TV Digital.

Cara Dapat Siaran TV Digital & Beralih dari TV Analog

Saat berbicara di Webinar Sosialisasi TV Digital 10 Juni lalu, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menyebut bahwa siaran TV Digital dipastikan gratis, dengan layanan free to air (FTA).

"TV Digital bukan streaming internet lewat gawai, bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV Box atau smart TV yang terhubung internet," kata dia.

Jadi, dari segi perangkat, yang paling menjadi perbedaan TV Digital dan Analog adalah keberadaan Set Top Box sebagai dekoder. Namun, untuk mengakses siaran TV digital free to air (FTA), Set Top Box yang diperlukan adalah STB DVB-T2. Perangkat tersebut menjadi pelengkap antena UHF yang selama ini digunakan untuk mengakses siaran TV Analog.

Lantas, apakah Set Top Box di TV langganan berbayar juga dapat dipakai untuk mengakses siaran televisi digital FTA? Merujuk artikel di laman Kominfo, Set Top Box di TV langganan berbayar tidak sama dengan STB DVB-T2.

STB televisi langganan berbayar biasanya memakai DVB-C (koneksi menggunakan kabel), DVB-C (satelit), atau DVB-IPTV (protokol internet).

Sedangkan siaran TV digital menggunakan DVB-T2 (terestrial) yaitu dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF.

Karena itu, pelanggan TV berbayar juga perlu mempunyai STB DVB-T2 untuk mengakses siaran TV digital jika perangkat televisinya belum memenuhi kualifikasi DVB-T2.

Kini belum semua merek TV layar datar atau LCD/Led TV memenuhi kualifikasi DVB-T2. Umumnya, televisi yang sudah bisa langsung dipakai untuk mengakses siaran TV Digital bersertifikasi DVB-T2.

Mengutip penjelasan dari laman siarandigital.kominfo.go.id dan akun Instagram resmi milik Gugus Tugas Migrasi Televisi Analog ke Digital, berikut tata cara beralih dari TV Analog dan mendapatkan siaran TV Digital.

1. Cara Beralih dari TV Analog ke TV Digital

  • Pastikan dulu bahwa di daerah domisili sudah terdapat siaran televisi digital.
  • Cara memastikannya dengan cek via aplikasi SinyalTVDigital.
  • Pastikan TV sudah tersambung dengan antena UHF.
  • Antena UHF bisa yang dipakai di luar rumah maupun dalam rumah.
  • Cek TV sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2 atau belum.
  • Jika belum, pasang perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2
  • STB DVB-T2 akan membantu sinyal TV digital yang ditangkap antena UHF untuk dapat ditampilkan meski televisi semula hanya bisa mengakses siaran analog.
  • Setelah STB DVB-T2 terpasang, pilih opsi Pengaturan/Setting
  • Lalu, pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV Digital.

2. Cara Akses Siaran TV Digital

  • Pastikan TV dalam kondisi AV
  • Untuk mengakses siaran TV Digital, televisi harus dalam kondisi AV
  • Jika ada beberapa AV di TV, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya
  • Setelah ditentukan AV yang dipilih, nyalakan Set Top Box (STB)
  • Tekan tombol "Menu" di remote Set Top Box (STB)
  • Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis" hingga pencarian berjalan
  • Jika sudah selesai dan ketemu saluran siaran TV Digital, pilih SIMPAN.

3. Cara Cek Sinyal TV Digital di Tiap Daerah

  • Unduh aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau App Store
  • Setelah terpasang, buka aplikasi SinyalTVDigital
  • Aplikasi akan meminta izin akses lokasi pengguna
  • Lalu, Klik Izinkan
  • Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi pengguna
  • Di bagian kiri bawah terdapat map legend
  • Cek pada peta, warna apa yang muncul
  • Tanda warna menunjukkan kondisi sinyal Siaran TV Digital.

Baca juga artikel terkait MIGRASI TV DIGITAL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Teknologi
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya