Menuju konten utama

Cara Dapat Dokumen AAC untuk Daftar Kemenkop 2025

Cek panduan untuk mendapatkan dokumen AAC untuk mendaftar PMO Kemenkop 2025. Simak pula tata-cara pendaftaran rekrutmen ini.

Cara Dapat Dokumen AAC untuk Daftar Kemenkop 2025
Ilustrasi pdf. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membuka lowongan kerja untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada tahun tahun ini, dengan pendaftaran berlangsung hingga Sabtu, 13 September 2025.

Rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam proses rekrutmennya, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi menunjuk lembaga independen Airlangga Assesment Center (AAC) sebagai mitra pelaksana seleksi. Penunjukan ini dimaksudkan agar proses rekrutmen berlangsung objektif, transparan, dan sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan.

Sejalan dengan itu, peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan dan mengunggahnya melalui laman resmi AAC. Dokumen ini menjadi syarat administratif yang harus dipenuhi agar pendaftaran dapat diproses lebih lanjut. Lantas, apa saja syarat dokumennya?

Syarat Dokumen Rekrutmen PMO Kemenkop

Ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kemenkop 2025. Persyaratan ini wajib dilengkapi agar proses administrasi pendaftaran dapat diverifikasi oleh tim seleksi. Tanpa kelengkapan dokumen, pendaftaran tidak akan diproses lebih lanjut.

Berikut syarat dokumen yang wajib diunggah:

  • Surat lamaran
  • Curriculum vitae (CV) terbaru.
  • Ijazah.
  • Transkrip akademik.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto terbaru (ukuran 4x6 cm, menghadap depan).
  • Dokumen persyaratan yang dikeluarkan oleh Airlangga Assessment Center (AAC).
  • Surat keterangan sehat.
  • Sertifikat pengalaman/surat keputusan tentang pendampingan/pelatihan
Dokumen-dokumen tersebut harus dipastikan jelas, asli atau legalisir, serta diunggah sesuai format yang ditentukan agar pendaftaran tidak terkendala.

Link Pendaftaran Kemenkop 2025

Salah satu tahap penting bagi pelamar PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah mengisi formulir pendaftaran secara daring di laman resmi rekrutmen. Karena proses seleksi ini bekerja sama dengan Airlangga Assessment Center (AAC), maka tautan pendaftaran PMO Kemenkop 2025 juga terhubung langsung dengan sistem AAC.

Calon pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni paling lambat Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59 WIB. Keterlambatan dalam melakukan pendaftaran akan mengakibatkan peserta tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Adapun pendaftaran dilakukan melalui tautan berikut:

Link Pendaftaran Kemenkop 2025

Link Dokumen Lamaran Kemenkop

Sementara itu, surat lamaran juga menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dipenuhi calon pelamar PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat ini berisi pernyataan resmi dari pelamar mengenai posisi yang dilamar, kesediaan untuk mengikuti seleksi, serta komitmen untuk melaksanakan tugas apabila diterima.

Dokumen ini dapat diunduh dan dijadikan acuan penulisan oleh seluruh peserta. Berikut tautan unduh dokumen lamaran PMO Kemenkop 2025:

Link Unduh Dokumen Lamaran

Link Dokumen Pernyataan Integritas Kemenkop

Selain surat lamaran, calon pelamar biasanya juga diwajibkan melengkapi dokumen pernyataan integritas. Dokumen ini menjadi bukti komitmen dan tanggung jawab moral peserta untuk melaksanakan tugas secara profesional serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi yang dituju.

Secara ringkas, dokumen pernyataan integritas memuat beberapa poin utama yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelamar. Untuk memudahkan, berikut contoh pernyataan integritas yang dapat diunduh:

Link Unduh Dokumen Pernyataan Integritas

Cara Daftar PMO Kemenkop 2025

Bagi masyarakat yang berminat melamar posisi PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kementerian Koperasi telah menetapkan tata cara pendaftaran resmi. Proses ini dilakukan secara daring melalui laman yang telah disediakan, sehingga pelamar perlu memperhatikan langkah-langkah pengisian data dan dokumen dengan benar agar pendaftaran dapat diproses.

Berikut tata cara pendaftaran PMO Kemenkop 2025:

  • Mengisi formulir pendaftaran melalui link di atas, paling lambat Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59 WIB.
  • Pelamar wajib mengisi posisi yang dilamar serta wilayah yang diinginkan. Untuk level kabupaten, maksimal tiga pilihan wilayah.
  • Mengisi biodata diri, riwayat pendidikan, sertifikat, serta pengalaman kerja sesuai format yang tersedia.
  • Mengunggah file dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
  • Melakukan finalisasi pendaftaran untuk memastikan seluruh data terkirim dengan benar.

Baca juga artikel terkait LOWONGAN KERJA atau tulisan lainnya dari Wulan AE

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Wulan AE
Penulis: Wulan AE
Editor: Dicky Setyawan