Menuju konten utama

Cara Daftar Ulang SNBP Unsil 2025 dan Syarat Dokumennya

Cara daftar ulang SNBP Universitas Siliwangi (UNSIL) 2025 dapat dibaca di artikel ini. Cek tahap daftar ulang dan syarat dokumen yang dibutuhkan.

Cara Daftar Ulang SNBP Unsil 2025 dan Syarat Dokumennya
Ilustrasi mahasiswa gembira. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Bagaimana cara daftar ulang Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas Siliwangi (UNSIL) perlu diketahui peserta SNBP yang lolos ke kampus ini. Apa saja syarat dokumen untuk daftar ulang UNSIL di SNBP 2025?

SNBP 2025 adalah salah satu jalur pendaftaran mahasiswa baru UNSIL. Selain jalur ini, terdapat 2 jalur lain, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri. SNBP dan SNBT ada dalam payung Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), sedangkan Jalur Mandiri adalah seleksi dari UNSIL sendiri.

Saat ini, SNBP 2025 tinggal menunggu hasil seleksi yang akan diumumkan pada Selasa, 18 Maret 2025 mendatang pada pukul 18.00 WIB.

Setelah memeriksa hasil seleksi, peserta SNBP 2025 yang dinyatakan lolos seleksi dapat melakukan proses daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan. Tidak terkecuali para peserta yang lolos di Universitas Siliwangi (UNSIL).

Untuk mengetahui lolos atau tidaknya dalam seleksi SNBP UNSIL 2025, peserta dapat memeriksa hasil seleksi di laman Pengumuman SNBP pada tautan berikut.

Peserta SNBP UNSIL 2025 juga dapat terlebih dulu mengunjungi laman resmi universitas. Selanjutnya, kita akan diarahkan ke menu Penerimaan Mahasiswa Baru SNBP 2025 terkait jadwal dan pengumuman hasil seleksi.

Cara Daftar Ulang SNBP UNSIL 2025

Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui peserta lolos SNBP 2025 di UNSIL. Tahapan dalam daftar ulang ini terdiri dari dua tahap yang dilakukan secara online/daring melalui laman https://pmb.unsil.ac.id.

Nantinya, jika peserta lolos seleksi tidak menyelesaikan tahapan-tahapan tersebut, mereka dianggap mengundurkan diri. Biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Tahap 1

Di tahap ini peserta lolos SNBP UNSIL 2025 mengisi data peserta, data orang tua/wali, dan data akademik. Data dan dokumen diisikan dan diunggah secara online melalui laman registrasi mahasiswa baru UNSIL.

Data dan dokumen yang telah diisikan pada sistem pendaftaran akan dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikator. Hasil dari verifikasi akan dikomunikasikan pada peserta lewat email yang terdaftar.

Dalam mengisi data tersebut, peserta perlu mempersiapkan hal berikut.

  1. Nomor peserta SNBP
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  4. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  5. File foto dengan ketentuan sebagai berikut.
ukuran: 4 x 6 cm
warna background: biru dengan kode #0090FF
resolusi: 400 x 600 pixels
ukuran file maksimum: 300 KB

format ekstensi: .jpeg atau .jpg

6. Dokumen yang berbentuk file (hasil pindai/scan)

Tahap 2

Registrasi tahap kedua ini merupakan tahap pengisian surat pernyatan, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan proses penerbitan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM). Hal-hal yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut.

  1. Unduh surat-surat pernyataan dan kesediaan yang tersedia di laman https://pmb.unsil.ac.id, lalu isi dan tandatangani surat-surat tersebut.
  2. Pindai (scan) surat-surat yang telah diisi dan ditandatangani.
  3. Unggah file hasil pindai surat-surat tersebut ke laman https://pmb.unsil.ac.id
  4. Peserta calon penerima KIP-Kuliah dapat langsung menuju poin 6.
  5. Setelah berhasil melakukan unggah dokumen, peserta melakukan pembayaran UKT sesuai besaran yang telah ditetapkan melalui bank BTN atau BNI.
  6. Proses Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).

Jika telah berhasil memenuhi registrasi tahap 1 dan 2, peserta dinyatakan sebagai calon mahasiswa UNSIL.

Syarat Dokumen Daftar Ulang SNBP UNSIL 2025

Pastikan peserta lolos SNBP UNSIL 2025 juga mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan saat melakukan daftar ulang. Saat ini, belum ada pengumuman dari pihak UNSIL terkait dokumen yang mesti dilampirkan.

Meskipun demikian, kita dapat menggunakan syarat dokumen daftar ulang SNBP 2024 atau tahun lalu sebagai acuan. Daftar tersebut bisa saja berubah tahun ini. Pastikan memantau laman resmi PMB UNSIL untuk mengetahui informasi terkini terkait proses daftar ulang.

Berikut ini daftar dokumen yang dibutuhkan dalam daftar ulang SNBP UNSIL 2024.

  • Kartu Pelajar/Identitas yang mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Rapor semester 1 s/d 5 yang telah dilegalisasi pihak berwenang
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik(SKKB) dari sekolah yang menerangkan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba
  • Surat Keterangan Sehat dari Klinik Universitas Siliwangi bagi peserta yang berdomisili di wilayah Priangan Timur, atau dari rumah sakit umum milik pemerintah bagi peserta yang berdomisili di luar wilayah Priangan Timur
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukti Kepesertaan Asuransi Kesehatan (bagi peserta yang berdomisili di wilayah Priangan Timur dan tidak memiliki asuransi kesehatan dapat menghubungi Klinik Universitas Siliwangi)
  • Keterangan penghasilan kedua orang tua, wali, atau orang lain yang membiayai, ditandatangani oleh pihak berwenang
  • Surat keterangan penghasilan/slip gaji asli yang dilegalisasi (cap basah) oleh pejabat yang berwenang dengan format asli bukan fotokopi, paling lama satu (1) bulan terakhir; atau
  • Leger gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) asli bukan fotokopi yang dilegalisasi (cap basah) oleh pejabat berwenang dengan format asli bukan fotokopi, paling lama satu (1) bulan terakhir; atau
  • SK Pensiun asli bukan fotokopi yang dilegalisasi (cap basah) oleh pejabat berwenang dengan format asli bukan fotokopi, paling lama satu (1) bulan terakhir
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru yang telah ditandatangani digital
  • Bukti pembayaran listrik dan/atau pembelian token listrik paling lama dua (2) bulan
  • Bukti Setoran Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB)
  • Foto rumah tampak depan, foto tampak ruang keluarga, dan foto tampak kamar mandi (toilet)
  • Foto keluarga
  • Kartu peserta KIP-Kuliah
  • Surat pernyataan keaslian dokumen

Baca juga artikel terkait SNBP 2025 atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Fitra Firdaus