Menuju konten utama

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Nganjuk 2022 Jalur Zonasi Mulai 7 Juli

Cara daftar ulang PPDB SMP Nganjuk 2022 dan cek pengumuman seleksi.

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Nganjuk 2022 Jalur Zonasi Mulai 7 Juli
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - PPDB SMP Nganjuk 2022 jalur zonasi telah dibuka pada 2 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web https://ppdbsmpn.nganjukkab.go.id/ sampai 4 Juli 2022.

Seleksi dilakukan selama 2 hari, pada 5-6 Juli 2022. Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP Nganjuk 2022 disampaikan pada 7 Juli 2022 dan daftar ulang bisa dilakukan sejak 7 Juli sampai 12 Juli 2022.

Peserta yang lulus seleksi akan mendapat keterangan status LULUS SELEKSI. Berikut ini beberapa keterangan status pendaftaran yang perlu diperhatikan orang tua murid:

- Data Perlu Perbaikan: silakan login dan perbaiki data yang kurang jelas atau tidak sesuai.

- Mendaftar: data sesuai dan telah diverifikasi.

- Lulus Seleksi: pendaftar diterima, silahkan login dan pilih jalur pendaftaran lalu klik "Daftar Ulang".

- Daftar Ulang: pendaftar telah melakukan daftar ulang dan mencetak bukti daftar ulang.

Jika nama pendaftar terdapat dalam pengumuman SMP tujuan dengan status Mendaftar berarti berkas ajuan pendaftar telah lengkap dan diverifikasi oleh SMP tujuan namun belum dinyatakan diterima ataupun ditolak.

Jika nama pendaftar terdapat dalam rangking pengumuman SMP tujuan dengan status Lulus Seleksi berarti siswa tersebut lolos seleksi / diterima oleh SMP tujuan.

Calon pendaftar yang lolos dan diterima SMP tujuan wajib melakukan daftar ulang pada menu Login dan Pilih Jalur sesuai dengan pilihan jalur saat mendaftar dengan menekan tombol Daftar Ulang dan mencetak Bukti Pendaftaran.

Mekanisme Daftar Ulang PPDB SMP Nganjuk 2022

Daftar ulang PPDB SMP Negeri menggunakan mekanisme daring/online adalah sebagai berikut:

1. Calon peserta didik melaksanakan login melalui akun pendaftar;

2. Calon peserta didik memilih jalur pendaftaran;

3. Calon peserta didik menekan tombol daftar ulang dan mencetak bukti daftar ulang;

4. Calon peserta didik mengirim bukti daftar ulang melalui whatsapp contact person yang tercantum pada menu pengumuman.

5. Bagi Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan dapat diganti dengan Peserta lain sesuai urutan pemeringkatan.

Untuk mengecek pengumuman jalur zonasi PPDB SMP Nganjuk 2022, calon peserta didik bisa mengunjungi link berikut ini https://ppdbsmpn.nganjukkab.go.id/pengumuman.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom