tirto.id - BPJSTKU cek saldo dapat diakses secara online melalui website dan aplikasi pada perangkat bergerak. Peserta pun dimudahkan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJSTKU.
BPJSTKU adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperkenalkan pada 2018. Salah satu tujuan BPJS Ketenagakerjaan merilis aplikasi ini untuk memperluas kepesertaan.
Mengenai fitur, BPJSTKU dibekali beragam fungsi, di antaranya untuk mendaftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atau peserta baru dan cek saldo, bagi peserta penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran indonesia.
Cara BPJSTKU Cek Saldo
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU:
- Login ke aplikasi BPJSTKU
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya
- Setelah login berhasil, di laman depan aplikasi BPJSTKU pilih menu "LIHAT SALDO"
- Kemudian akan muncul jumlah saldo yang dimiliki
- Tap jumlah saldo tersebut untuk melihat rinciannya.
Cara Pendaftaran BPJSTKU
Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni registrasi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna aplikasi BPJSTKU.
Diasumsikan bahwa pengguna sudah sebagai peserta terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian tinggal registrasi untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU.
Jika belum terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat pula langsung registrasi di aplikasi tersebut, yang menunya ditampilkan di landing page aplikasi BPJSTKU di menu "PENDAFTARAN PESERTA BARU". Kemudian pilih jenis kepersertaan yang diinginkan, apakah Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Berikut cara pendaftaran pengguna BPJSTKU:
- Download aplikasi BPJSTKU dan instal di ponsel. Tersedia untuk perangkat Android dan iOS
- Buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu "PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU"
- Masukkan alamat email aktif
- Pendaftar akan menerima nomor PIN aktivasi melalui email, lalu masukkan nomor PIN di kolom yang disediakan dan tap "VERIFIKASI"
- Berikutnya, pilih jenis kepersertaan, misalnya PENERIMA UPAH (PU)
- Masukkan data yang diminta, seperti nama, nomor KTP, dan lainnya
- Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepersertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan nomor hp aktif untuk keperluan aktivasi melalui ponsel
- Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Aplikasi ini di toko aplikasi Google kompatibel dengan perangkat Android 5.0 (Lollipop) ke atas atau yang lebih baru dan telah diinstal lebih dari lima juta kali. Mengenai kapasitas "mentahnya" bervariasi berdasarkan perangkat pengguna.
Editor: Ibnu Azis
Penyelaras: Ibnu Azis