Menuju konten utama

Kemenkeu Tak Berikan Dana Talangan Buat BPJS Kesehatan pada 2020

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan menutup kemungkinan suntikan dana talangan bagi defisit BPJS Kesehatan pada 2020.

Kemenkeu Tak Berikan Dana Talangan Buat BPJS Kesehatan pada 2020
Warga meninggalkan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Kementerian Keuangan menutup kemungkinan suntikan dana talangan bagi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2020. Pertimbangannya, Kementerian Kesehatan dianggap telah melakukan perbaikan layanan kesehatan di 2020 dan Kemenkeu juga telah mematok anggaran bagi peserta yang tidak mampu membayar iuran BPJS.

“Total belanja untuk JKN di 2020 mencapai Rp40 triliun lebih. Ini kebijakan komprehensif jaminan kesehatan termasuk BPJS,” ucap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2020).

Askolani menambahkan, “Kemenkes telah memperbaiki pelayanan kesehatan. Diestimasi di 2020 tidak ada lagi kebutuhan suntikan dana seperti di tahun 2019.”

Askolani mengatakan dari jumlah anggaran yang besar itu, pemerintah menargetkan ada sekitar 9,8 juta orang yang rencananya akan dimasukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selama datanya valid, Askolani tak keberatan kalau ke-9,8 juta orang yang tak mampu membayar atau menunggak itu dibebaskan biayanya.

Ia pun menyerahkan masalah ini pada Kementerian Sosial untuk benar-benar menjamin kalau semua yang menerima PBI adalah yang benar-benar layak atau tepat sasaran. Dengan kata lain, agar suntikan dana talangan tak perlu dikucurkan pembersihan data penerima PBI menjadi penting.

Askolani juga mengatakan angka 9,8 juta orang itu adalah kuota yang ditetapkan dan tidak akan dibiarkan lebih dari angka itu.

Bila jumlahnya bisa dijaga dan ke-9,8 juta orang itu adalah yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran PBI, Askolani yakin dana BPJS Kesehatan akan cukup termasuk yang pemerintah belanjakan.

“Cukup malahan udah dua kali. Makanya hitungan kita tidak ada (talangan),” ucap Askolani.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz