Menuju konten utama

Promo LinkAja untuk Pembayaran BPJS Kesehatan: Ada Cashback 20%

LinkAja hadirkan promo cashback 20 persen untuk pembayaran BPJS Kesehatan via LinkAja.

Promo LinkAja untuk Pembayaran BPJS Kesehatan: Ada Cashback 20%
LinkAja. FOTO/Dok. telkomsel/LinkAja

tirto.id - LinkAja kembali mengadakan promo kepada pelanggan setianya. promo yang dihadirkan berupa cashback sebesar 20 persen jika membayar tagihan BPJS melalui aplikasi LinkAja.

Promo cashback 20 persen ini merupakan kerja sama pertama kali antara LinkAja dengan BPJS Kesehatan. Dan promo ini berlangsung dari 1 Januari 2020 sampai 31 Januari 2020. Pengembalian cashback maksimal sebesar Rp 10.000 dalam bentu saldo LinkAja.

Berikut adalah syarat dan ketentuan berdasarkan web resmi LinkAja:

1. Saldo Bonus LinkAja maksimum sebesar 20 persen hingga Rp10.000 untuk pembayaran BPJS Kesehatan di LinkAja;

2. Pelanggan melakukan pembayaran BPJS Kesehatan via LinkAja (Aplikasi/USSD *800#);

3. Minimal nilai transaksi pembayaran BPJS Kesehatan adalah Rp80.000;

4. Promo Berlaku untuk 2x Promo / Pelanggan /Periode Promo;

5. Promo ini hanya berlaku untuk 30.000 Pelanggan pertama;

6. Periode Program: 1 - 31 Januari 2020;

7. Apabila terdapat gangguan (gagal mendapatkan promo) Hadiah Promo akan diberikan selambat-lambatnya 3x24 Jam setelah transaksi berhasil (dikonfirmasi melalui Call Center LinkAja: 150911);

8. Promo dapat berubah atau berhenti sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan, yang akan diinformasikan terlebih dahulu melalui www.linkaja.id.

Cara membayar BPJS Kesehatan pakai LinkAja:

1. Langkah pertama yaitu mengunduh aplikasi LinkAja di smartphone Anda.

2. Pilih menu Lainnya

3. Pilih menu Beli/Bayar Tagihan, kemudian pilih Asuransi

4. Pilih BPJS Kesehatan

5. Masukkan pada ID Pelanggan, masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda.

6. Jika nomor yang Anda masukkan sudah benar, maka akan muncul data berupa nama peserta nomor BPJS Kesehatan, Nominal Tagihan, Biaya Admin, dan Total Pembayaran. Untuk melanjutkan, pilih Konfirmasi.

7. Masukkan PIN LinkAja dan tunggu proses pembayaran selesai.

8. Jika pembayaran iuran BPJS Kesehatan berhasil, maka akan muncul pemberitahuan berupa tulisan BPJS Kesehatan, jumlah iuran yang dibayar, tanggal dan waktu pembayaran.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Yantina Debora