Menuju konten utama

Cara Cek Pajak Motor Online Banjarmasin Terbaru 2023

Cara cek pajak motor di Banjarmasin secara online lewat website e-Samsat. 

Cara Cek Pajak Motor Online Banjarmasin Terbaru 2023
Wajib pajak menunggu pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet di pusat perbelanjaan ITC Depok, Jabar, Kamis (30/3). Keberadaan Samsat outlet untuk layanan perpanjangan STNK itu bertujuan menekan praktek percaloan serta memberikan pelayanan yang cepat dan mudah untuk wajib pajak. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/pd/17.

tirto.id - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah iuran wajib yang dikenakan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor.

E-samsat merupakan situs yang menyediakan berbagai informasi perpajakan kendaraan bermotor, termasuk bagi warga Banjarmasin.

Pajak Kendaraan termasuk kedalam pajak objektif yang harus dibayar oleh setiap pemilik Kendaraan Bermotor tanpa membeda-bedakan status pemilik termasuk penghasilannya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan hasil perkalian dari dua unsur pokok yakni nilai jual kendaraan bermotor dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor.

Seluruh kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya, yang dioperasikan di semua jenis jalan darat dan kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) hingga GT 7 (tujuh Gross Tonnage) merupakan Kendaraan Bermotor yang dikenakan wajib pajak.

Pembayaran iuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Banjarmasin bisa dilakukan melalui laman e-samsat. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar iuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak lantaran kesulitan mengatur waktu untuk mendatangi kantor Samsat. Kini pembayaran pajak bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui situs e-samsat.

Cara Cek Pajak Motor Online Banjarmasin

Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Banjarmasin melalui laman e-samsat:

- Buka website e-samsat pada tautan ini https://e-samsat.id/kalimantan-selatan/banjarmasin/

- Isi formulir yang ada pada halaman tersebut dengan lengkap, meliputi: Plat, Nomor, Seri, No Rangka dan Provinsi. (Untuk provinsi pilih Kalimantan Selatan)

- Tekan tombol Cek Sekarang

Setelah itu rincian nominal Pajak Kendaraan Bermotor akan muncul pada laman berikutnya.

Laman tersebut juga menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan Anda seperti: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Selain itu, informasi pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan penting lainnya.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yandri Daniel Damaledo