tirto.id - Salah satu syarat daftar KIP-K 2024 adalah memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Bagaiman cara mengeceknya?
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau KIP-Kuliah merupakan program beasiswa dari pemerintah bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi melanjutkan belajar di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
KIP-K 2024 menyediakan kuota sebanyak 200 ribu. Nantinya, para penerima dibebaskan biaya pendidikan alias biaya kuliah (UKT/SPP). Selain itu, mereka juga mendapatkan bantuan biaya hidup menurut masing-masing wilayah klaster. Angkanya berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Selama proses pendaftaran, peserta diwajibkan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Lalu ditambah alamat email yang masih aktif guna menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dan dipakai untuk akses ke sistem KIP-K.
Berikut jadwal lengkap KIP-K 2024:
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari - 31 Oktober 2024
- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2024
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024
Syarat Pendaftaran KIP-K 2024
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendaftar KIP-K 2024. Berikut adalah daftar lengkap syarat pendaftaran KIP-K 2024:
- Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau
- PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Daftar Persyaratan Ekonomi KIP-K 2024
Selain syarat pendaftaran, KIP-K 2024 turut mencantumkan persyaratan ekonomi yang wajib dipenuhi peserta. Berikut ini daftar lengkap:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Tahapan Pendaftaran KIP-K 2024
Pendaftaran KIP-K 2024 dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut ini:
- Melakukan pendaftaran akun via https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.
- Apabila berhasil, sistem KIP Kuliah Merdeka akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Kemudian kunjungi lagi laman KIP Kuliah Merdeka.
- Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
- Selesaikan proses pendaftaran sesuai petunjuk yang tertera.
- Pilih jalur seleksi: SNBP/SNBT/Mandiri.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, nantinya proses verifikasi lebih lanjut dilakukan perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik.
Cara Cek Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) merupakan nomor unik yang dikeluarkan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada lembaga atau institusi pendidikan.
Nomor ini digunakan untuk mengidentifikasi data sekolah dalam skala nasional. Alhasil, tidak akan ada NPSN yang sama di antara seluruh sekolah atau lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek.
Berikut adalah cara untuk mengecek NPSN:
- Kunjungi laman Data Pokok Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikbudristek) atau langsung menuju tautan disini.
- Masukkan nama sekolah pada menu "Kata Kunci Pencarian" yang berada di sebelah kanan.
- Sebaiknya cantumkan sekalian jenjang sekolah antara TK, SD, SMP, atau SMA. Semisal SMA Teladan.
- Kemudian tekan "Tampilkan".
- Nantinya bakal muncul data lengkap terkait sekolah yang dicari.
- Isinya mencakup nama sekolah, NPSN, status, dan alamat.
Penulis: Beni Jo
Editor: Yulaika Ramadhani