tirto.id - Deposito merupakan produk penyimpanan uang yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.
Dilansir dari lamanOJK, deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).
Deposito juga dapat dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan.
Diketahui, ada 3 jenis deposito yaitu yaitu Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito dan Deposito On-Call. Berikut ini, cara membuka deposito online di Maybank.
1. Login M2U ID App dan klik burger menu (ikon 3 garis) di sebelah kiri atas
2. Klik ‘Aplikasi’
3. Pilih ‘Deposito Online’
4. Pilih Tipe Deposito/Deposito IB, Tenor dan Instruksi Jatuh Tempo sesuai kebutuhan. Klik ‘Lanjut’
5. Pilih Sumber Rekening untuk setoran awalmu
6. Masukan jumlah setoran awal pada screen. Klik ‘OK’ dan ‘Proses’
7. Pastikan semua data sudah benar dan klik ‘Konfirmasi & Minta TAC’
8. Masukan TAC sesuai yang dikirimkan ke nomor handphone Anda yang terdaftar. Pembukaan Deposito online berhasil.
Adapun keuntungan memiliki deposito menurut OJK yaitu:
- Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit.
- Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
- Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
- Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)
Editor: Agung DH