tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pusat panggilan atau call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang rawan ambruk. Call center itu memiliki saluran telepon dengan nomor 158.
Call center 158 ini akan beroperasi sesuai dengan jam kerja kementerian, yakni pada pukul 08.30 hingga 15.30 WIB.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, berharap dengan kehadiran call center, proses audit yang tengah dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dapat berjalan dengan cepat dan akurat.
“Call center ini kami siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025).
Cak Imin berharap, call center itu ke depannya dapat digunakan dengan baik dan bijak oleh masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan call center itu dengan memberikan informasi palsu.
“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," jelasnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat pengguna Telkomsel dan Tri, jika hendak menghubungi call center itu, maka perlu menambahkan kode area (021) 158. Sementara itu, masyarakat pengguna penyedia jasa layanan telekomunikasi lainnya dapat langsung menghubungi 158.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































