tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp11,7 triliun pada tahun ini. Alokasi ini diberikan untuk sekitar 1,8 juta orang.
"Alokasi anggaran untuk THR ada di dalam APBN tahun anggaran 2023," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Press Statement THR dan Gaji ke-13, secara virtual, Rabu (29/3/2023).
Sri Mulyani mengatakan untuk THR ASN daerah baik PNSD dan PPPK akan dialokasikan sebesar Rp17,4 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAU). THR ini akan diberikan untuk sekitar 3,7 juta orang.
Selain itu, untuk pensiun dan penerima pensiun bagi ASN, TNI, Polri bendahara umum negara akan menyiapkan sekitar Rp9,8 triliun. Ini diberikan untuk sekitar 2,9 juta orang.
"Untuk Pencairan THR ini akan dimulai H-10 dari hari raya Idulfitri, kira-kira 4 April 2023 sudah dicairkan. K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah," ujarnya
Bendahara Negara itu berharap, pencairan THR ini bisa bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan belanja selama ramadan dan jelang Idulfitri.
"Dengan THR diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui daya beli masyarakat," jelas dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat