tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo bersedia hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) mendatang.
"Yang bersangkutan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Sedianya, Sudewo diperiksa pada Jumat (22/8/2025) lalu. Namun, saat itu, Sudewo tidak hadir dengan alasan memiliki kegiatan yang sudah dijadwalkan.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," tutur Budi.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ada dugaan aliran dana korupsi ke Sudewo terkait kasus DJKA ini.
Sudewo diduga ikut menerima commitment fee dalam kasus ini dan terungkap di persidangan pada November 2023.
KPK juga membenarkan bahwa Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga bersumber dari kasus DJKA.
Meski begitu, pengembalian uang tersebut tidak dapat menghapuskan tindak pidana yang diduga telah dilakukan oleh Sudewo.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































