Menuju konten utama

Buntut Truk Nyangkut di Tendean: Kemacetan Parah, JPO Dirobohkan

Penyelesaian kasus ini akan difokuskan pada pertanggungjawaban administratif dan ganti rugi kerusakan aset daerah.

Buntut Truk Nyangkut di Tendean: Kemacetan Parah, JPO Dirobohkan
Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Kondisi JPO tersebut nyaris roboh setelah tertabrak truk bermuatan alat berat yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB yang berimbas pada kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan akibat ditutupnya jalan tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Insiden tersangkutnya truk towing pengangkut alat berat jenis ekskavator bor di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Raya Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) dini hari, berbuntut panjang.

Kecelakaan tunggal (out of control) ini tidak hanya menghancurkan fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga sempat melumpuhkan urat nadi lalu lintas Jakarta Selatan sejak Selasa pagi hingga siang.

Peristiwa bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB dini hari. Sebuah truk Mitsubishi Taploader bernomor polisi B 9077 UFU yang dikemudikan oleh Jony Anri Siahaan (28) melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Kapten Tendean.

Saat melintas di depan Hotel Terraz Tree, Kelurahan Pela Mampang, bagian atas ekskavator bor yang diangkutnya menghantam keras struktur bawah JPO. Muatan yang terlalu tinggi itu langsung tersangkut dan merusak rangka utama jembatan.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengemudi. Sopir diperkirakan tidak memperhitungkan batas tinggi maksimal muatan dan kehilangan konsentrasi saat berkendara.

"Mungkin sopir tidak melihat JPO itu tingginya berapa dia enggak tahu. Kendaraannya ngangkut ekskavator untuk ngebor," kata Robby dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan laporan gangguan lalu lintas awal, pengemudi juga diduga sempat terdistraksi oleh penggunaan ponsel sebelum benturan terjadi. Beruntung, situasi jalan yang masih sepi pada dini hari membuat insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

Namun, dampak turunannya terasa saat jam berangkat kerja. Posisi truk yang masih terjepit di badan JPO membuat lajur Jalan Kapten Tendean menyempit drastis. Akibatnya, kemacetan mengular panjang dari kawasan Warung Buncit hingga Simpang Kuningan (TL Rasuna Said).

Truk tabrak JPO di Jalan Tendean

Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Kondisi JPO tersebut nyaris roboh setelah tertabrak truk bermuatan alat berat yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB yang berimbas pada kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan akibat ditutupnya jalan tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Guna mengurai kepungan macet, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan personel sejak subuh untuk menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus berskala penuh mulai pukul 08:30 WIB.

Arus kendaraan dari arah Hotel Mercure maupun Trans TV menuju jalan layang Kapten Tendean ditutup sementara. Kendaraan yang mengarah ke Senopati dialihkan melalui Warung Buncit, sementara arus dari Jalan Kapten Tendean menuju Blok M diarahkan untuk berputar balik di u-turn terdekat.

Menjelang Selasa siang, penanganan di lokasi kejadian ditingkatkan. Berdasarkan pantauan Tirto di lapangan, petugas gabungan dari Kepolisian, Dishub, Jasa Marga, dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan sterilisasi area secara total. Arus lalu lintas dari Mampang Tendean menuju Blok M maupun yang mengarah ke Gatot Subroto ditutup sepenuhnya demi keamanan proses evakuasi.

Dua unit alat berat diturunkan ke lokasi untuk melepaskan jepitan ekskavator bor dari rangka jembatan. Sekitar pukul 12:00 WIB, truk towing beserta ekskavator bor yang tersangkut akhirnya berhasil ditarik keluar oleh tim gabungan.

Proses evakuasi ini menyedot perhatian warga sekitar yang mendatangi lokasi karena jalanan yang benar-benar steril dari kendaraan bermotor.

Setelah truk berhasil dievakuasi, masalah baru muncul. Kondisi JPO dinilai sangat kritis dan membahayakan. Salah satu bagian tangga JPO terpantau sudah roboh dan terpisah dari badan utama jembatan akibat kerasnya benturan.

Atas pertimbangan keselamatan, tim gabungan memutuskan untuk tidak sekadar memperlebar jalan, melainkan melanjutkan proses dengan merobohkan seluruh struktur JPO di kedua sisi jalan. Proses perobohan menggunakan crane dan alat berat berlangsung intensif selama kurang lebih satu setengah jam.

Tepat pada pukul 13:30 WIB, badan JPO yang rusak parah itu berhasil dirobohkan oleh tim gabungan.

Terkait status hukum pengemudi truk, kepolisian memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Jony Anri Siahaan. Langkah ini diambil karena insiden tersebut masuk dalam kategori kecelakaan materiil murni tanpa melibatkan korban jiwa atau cedera fisik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan difokuskan pada pertanggungjawaban administratif dan ganti rugi kerusakan aset daerah.

"Tidak ada penahanan. Kecelakaan yang mengakibatkan rusaknya barang atau benda atau kendaraan, ending-nya penggantian terhadap barang rusak milik Pemprov dan penilangan," kata AKBP Ojo Ruslani saat dihubungi Tirto, Selasa (14/7/2026).

Selain harus membayar denda tilang atas pelanggaran lalu lintas dan dimensi muatan, pihak pengemudi bersama perusahaan pemilik atau pengelola truk towing tersebut diwajibkan mengganti seluruh kerugian materiil atas hancurnya fasilitas JPO di Jalan Kapten Tendean kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN TUNGGAL atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi