Menuju konten utama

Kronologi Dokter Muda Jambi Tewas Kecelakaan Usai Dituduh Maling

Berikut kronologi dokter muda di Jambi tewas dalam kecelakaan tunggal, Jumat (29/3/2024) usai dituduh maling mobil oleh warga.

Kronologi Dokter Muda Jambi Tewas Kecelakaan Usai Dituduh Maling
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Dwi Fatimah Yen (29), seorang dokter muda dari Kelurahan Pasir Panjang, Danau Teluk, Kota Jambi, meninggal dalam kecelakaan tunggal, Jumat (29/3/2024). Ia mengalami kecelakaan usai dikejar warga dan polisi karena dituduh sebagai maling mobil.

Video Dwi berkejar-kejaran dengan warga dan polisi usai dituduh mencuri beredar luas di media sosial. Seiring dengan viralnya kejadian itu, pihak keluarga akhirnya angkat bicara bahwa putrinya bukan pencuri.

Pasiman, ayah Dwi, menyayangkan peristiwa yang menimpa anaknya. Dia juga membantah tuduhan warga yang menyebut anaknya melakukan pencurian mobil.

Pasiman menegaskan bahwa mobil Ayla yang dikendarai anaknya adalah miliknya. Dia membuktikan keterangannya dengan menjelaskan bahwa kepemilikan mobil tersebut atas nama kakak korban yakni Ika Puji Astuti.

"Mobil itu mobil saya, memang atas nama dokter Ika (kakak korban). Yang korban ini dokter Dwi Fatimah Yen. Tidak benar maling. Dia dokter. Ada BPKB-nya," tegas Pasiman, Sabtu, (30/3/2024).

Kecelakaan tunggal yang dialami oleh Dwi tersebut terjadi ketika dirinya tengah dikejar oleh petugas polisi. AKBP Wahyu Bram, Kapolres Muaro Jambi menerangkan bahwa penyebab kecelakaan tersebut terjadi usai korban menghindari pengendara lain.

"Penyebab kecelakaan itu dia menghindari orang sehingga kecelakaan tunggal. Karena kecepatan tinggi, fatalitasnya tinggi. Kalau dilihat lepas kendali," ujarnya Bram pada awak media, Sabtu (30/3/2024).

Lalu, bagaimana kronologi kecelakaan tunggal yang dialami dokter di Jambi?

Kronologi Kecelakaan Dokter di Jambi

Kecelakaan tunggal yang dialami oleh Dwi Fatimah Yen terjadi di Jalan Lintas Jambi-Riau, Sekernan, Muaro Jambi. Peristiwa berlangsung pada Jumat (29/3/2024), sekitar pukul 23.53 WIB.

Korban saat itu menaiki mobil berjenis LCGC Ayla warna hitam. Bram menjelaskan bahwa ditemukan polisi korban dikejar oleh warga. Kala itu, korban keluar dari Perumahan Pondok Cipta atau kawasan Simpang SPN Polda Jambi.

Bram menjelaskan bahwa korban dituduh sebagai pencuri dan dikejar warga lantaran melintasi jalanan di kompleks dengan kecepatan tinggi. Setelah keluar dari area kompleks, korban menuju ke arah Kota Jambi.

Saat itu, kebetulan ada petugas satlantas Polres Kota Jambi bersama personel Dishub Pemda Jambi. Korban saat itu mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dengan diikuti oleh 3 motor.

Salah satu warga yang mengejar korban kemudian berhenti saat melihat petugas polisi yang sedang berpatroli. Mereka menyampaikan pada petugas bahwa ada maling yang memasuki kompleksnya.

Setelah mendapat laporan tersebut petugas polisi kemudian turut mengejar korban. Pengejaran tersebut tak hanya dilakukan karena tuduhan dari warga tersebut, melainkan karena korban juga melanggar batas kecepatan berkendara.

"Saat itu polisi sedang penyekatan di dekat situ. Yang bersangkutan ini dari arah SPN itu ngebut menuju arah Kota Jambi melewati anggota yang sedang tugas sampai ada tiga motor yang mengejar. Satu sisi karena ngebut, tidak mungkin polisi membiarkan saja," ujar Bram.

Sebelum kecelakaan terjadi, petugas polisi yang mengejar korban dengan mobil patroli mengingatkan korban untuk berhenti melalui toa dan tembakan. Namun, Dwi tetap melanjutkan perjalanan dengan kecepatan tinggi sehingga memaksa polisi terus mengejarnya.

"Dikejar oleh anggota pakai sirine pakai mobil lalu lintas, diperingati pakai toa. Bahkan tembakan peringatan, juga tidak mau berhenti. Sehingga saat di jalan itu ya sudah berurusan dengan polisi," kata Bram lebih lanjut.

Menurut Bram, langkah yang diambil oleh anggota polisi sesuai dengan prosedur standar yang berlaku. Hal ini disebabkan karena korban tidak mematuhi peringatan dari pihak kepolisian dan telah melanggar kecepatan di jalan raya.

Setelah itu, kecelakaan terjadi ketika Dwi berusaha menghindari pengendara lain dan menabrak tiang listrik serta ruko di lokasi kejadian. Meskipun segera dilarikan ke rumah sakit, nyawa Dwi tidak dapat tertolong.

Peristiwa tragis itu membuat pihak keluarga menuntut agar kepolisian menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Pasalnya tuduhan pencurian terhadap Dwi tidak benar sebab mobil yang dikendarai Dwi adalah miliknya.

"Pihak berwajib kami minta diusut tuntas baik yang membuat masalah yang neriaki maling, dan bagi yang mencelakakan anak saya sampai jatuh," ujar ayah Dwi, Pasiman.

Sebelum kejadian, Dwi sempat menghubungi keluarganya dan melaporkan bahwa dia sedang dikejar oleh seseorang. Namun setelah itu, tidak ada kabar lagi dari Dwi.

Pasiman juga menerangkan bahwa sebelum kejadian anaknya berpamitan untuk mengurus usahanya di kawasan Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

"Dia pamit dari rumah mau ke tempat teman dia mau cari tempat kontrakan usaha di Bayung Lincir," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS VIRAL atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy