Menuju konten utama

Di Mana Lokasi Pagar Laut Tangerang & Apakah Sudah Dibongkar?

Ketahui lokasi pagar laut Tangerang. Apakah sudah dibongkar? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Di Mana Lokasi Pagar Laut Tangerang & Apakah Sudah Dibongkar?
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr

tirto.id - Kasus pagar laut di kawasan pesisir Tangerang menghebohkan pemberitaan sepanjang awal tahun 2025 ini. Pagar laut tersebut terbuat dari bambu dan membentang sepanjang 30-an km. Lalu, di mana lokasi pagar laut Tangerang dan apakah sudah dibongkar?

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan pelaku pembuat pagar laut di Tangerang. Trenggono menyatakan, ia sedang berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATP)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, untuk investigasi lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi administratif terhadap pelaku, yaitu berupa denda sejumlah Rp18 juta per-km pagar laut yang terpasang. "Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu kepolisian," kata Trenggono dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2025).

Sebelumnya, Nusron Wahid, mendapati temuan bahwa terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di 266 bidang di kawasan pagar laut. Sebanyak 234 bidang dimiliki atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.

Kementerian ATR/BPN lantas mencabut SHGB dan SHM itu karena dianggap cacat prosedur dan materiel. "Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum 5 tahun, Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan," kata Nusron, dikutip dari Antara, Rabu (22/1/2025).

Di Mana Lokasi Pagar Laut Tangerang?

Pagar laut membentang sepanjang 30,16 di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Pagar itu terbuat dari bambu dan memiliki tinggi sekitar 6 meter. Pemasangan pagar laut itu dibentuk dari anyaman bambu, paranet, dan juga pemberat berupa karung berisi pasir.

Lokasinya berada di sejumlah desa dan kecamatan Tangerang. Jika dirinci, pagar laut itu membentang di 3 desa Kecamatan Kronjo, 3 desa Kecamatan Kemiri, 4 desa Kecamatan Mauk, 1 desa masing-masing di Kecamatan Sukadiri, Pakuhaji, serta 2 desa Kecamatan Teluknaga.

Apakah Pagar Laut Tangerang Sudah Dibongkar?

Sembari melakukan investigasi, pihak terkait telah melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang. Sebelumnya, Kementerian KP telah melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, per-9 Januari 2025,

Pembongkaran lantas dilakukan atas instruksi dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Pembongkaran pagar laut itu melibatkan personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), KKP, maupun nelayan setempat.

“Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto, Sabtu (18/1/2025), saat tahap awal pembongkaran.

Ditargetkan sejak awal, pembongkaran pagar laut akan dilakukan selama 10 hingga 15 hari sejak dimulai. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama, I Made Wira Hady, mengatakan skema pembongkarannya dilakukan 2km/hari.

“Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya,” kata dia.

Pembongkaran terbaru dilakukan kemarin, Rabu (22/1/2025), melibatkan setidaknya 700 personel TNI AL, 400 personel KKP, 400 personel pasukan katak TNI AL, dan 500 orang nelayan Banten. Salah satu lokasi pembongkaran tersebut dilaksanakan di kawasan Tanjung Pasir.

Adapun TNI juga menerjunkan sejumlah 3 unit kendaraan tempur (ranpur) jenis Amfibi LVT untuk membantu proses pembongkaran pagar laut. Selama ini, petugas yang diterjunkan menggunakan sejumlah metode pembongkaran pagar laut, mulai dari menarik hingga mengikat bambu.

“Cara mengikat, cara menarik, dan lain-lain itu sudah kita evaluasi. Harapannya apa yang sudah kita sampaikan pada saat evaluasi kemarin bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal pada kesempatan siang ini (Rabu saat menggunakan ranpur)," ujar Brigjen TNI (Mar), Harry Indarto, dikutip dari Antara, Rabu (22/1/2025) saat pembongkaran.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pembongkaran pada Rabu (22/1/2025) setidaknya sudah mengurangi pagar laut sepanjang 5 km.

"Selanjutnya pada hari Rabu 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten kurang lebih sepanjang 5 km yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 km," tuturnya, Kamis (23/1/2025) dikutip dari Antara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan bambu yang telah dibongkar tersebut akan dikumpulkan sebagai alat bukti. Di samping itu, bambu itu coba dimanfaatkan sebagai alat pemberdayaan nelayan atau budidaya kerang.

"Sebagian bambu yang terkumpul akan dijadikan barang bukti untuk kebutuhan proses hukum. Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat nelayan apabila membutuhkan," ungkapnya dilansir dari Antara, Rabu (22/1/2025).

Baca juga artikel terkait PAGAR LAUT atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra