tirto.id - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, menemui Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk membahas penanganan Koperasi Merah Putih. Diketahui, dalam program ini, Kemenkop akan membentuk 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Budi Arie mengatakan kedatangannya ini guna meminta pendampingan kepada Kejaksaan Agung selama program Koperasi Merah Putih Berjalan. Hal itu dilakukan guna memitigasi risiko yang mungkin terjadi.
"Kami perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan, dan juga supaya tujuan memulia dari program Kopdes Merah Putih ini bisa kami wujudkan," kata Budi Arie, dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).
Budi Arie menjelaskan Kejaksaan Agung diharapkan bisa melakukan pengawasan agar tidak ada celah tindak pidana dari pembangunan koperasi tersebut. Selain itu, dia juga meminta agar adanya pendidikan bagi kepala desa agar bisa mengelola dengan taat aturan serta hukum.
"Karena Kopdes merah putih ini memang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai distribusi yang panjang untuk menghilangkan di desa, sehingga masyarakat desa bisa menjadi lebih makmur, lebih sejahtera, dan desanya bisa maju," ujar dia.
Jaksa Agung pun menyambut baik tujuan dari Budi Arie tersebut. Dukungan kepada program pembentukan 80 ribu koperasi seluruh Indonesia itu dipastikannya akan diberikan.
Burhanuddin mengakui bahwa program ini tidaklah mudah dan membutuhkan sinergitas lintas sektoral.
"ini adalah bukan pekerjaan yang mudah, bukan pekerjaan yang ecek-ecek, bukan pekerjaan, bukan pekerjaan yang asal-asal, tetapi membutuhkan suatu keseriusan dan dengan suatu itikad yang sama dalam rangka menyejahterakan masyarakat," kata Burhanuddin.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































