tirto.id - Penyelenggaraan kompetisi Borobudur Marathon 2021 akan diselenggarakan di Kabupaten Magelang pada 27 - 28 November 2021. Kompetisi ini akan menerapkan sistem bubble to bubble.
"Dengan menggunakan sistem ini, maka seluruh partisipan seperti peserta, official, grup media dan staf pendukung hanya beraktivitas di hotel tempat latihan, dan lokasi kompetisi serta transportasi yang sudah dipersiapkan," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/11/2021) seperti dilansir dari laman Satgas COVID-19.
Selain itu seluruh pihak yang berada di dalam bubble ini juga sudah dipastikan steril dari penularan. Yaitu bagi yang telah memperoleh vaksin dosis pertama, memiliki hasil negatif tes PCR H - 2 dan juga mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Sedangkan untuk partisipan seperti peserta, official, grup media dan staf pendukung juga akan menggunakan PeduliLindungi untuk skrining di lokasi kompetisi dan latihan. Bagi penonton, tidak diperbolehkan menonton secara langsung atau melakukan nonton bareng.
Disamping itu, Pemerintah juga mengatur ketentuan untuk persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Prasyarat ini mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 melalui Surat Edaran No. 21 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada masa Pandemi. "Surat edaran ini berlaku untuk seluruh level PPKM," pungkas Wiku.
Sementara itu, saat ini pemerintah juga telah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa - Bali hingga 29 November 2021.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 60 tahun 2021. Sedangkan untuk PPKM luar Jawa - Bali akan diperbaharui pada 23 November mendatang.
Editor: Iswara N Raditya