tirto.id - Apakah boleh memakai jenis vaksin COVID-19 yang berbeda untuk vaksinasi pertama dan kedua? Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Andani Eka Putra, menyarankan, jenis vaksin COVID-19 untuk vaksinasi dosis 1 dan 2 sebaiknya memakai jenis vaksin yang sama.
Andani Eka Putra dalam webinar bertajuk “Salah Kaprah Soal Vaksinasi dan Pembentukan Anti Bodi” yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa (21/9/2021), menjelaskan, memakai jenis vaksin COVID-19 yang sama dapat membuat sel-sel lebih cepat mengingat dan langsung merespons ketika virus masuk ke dalam tubuh.
Saat seseorang melakukan penyuntikan dua dosis vaksin dengan menggunakan jenis yang sama, sel-sel tersebut akan membuat memori mengenai kandungan yang ada dalam vaksin dan langsung menghasilkan anti bodi dalam jumlah yang lebih banyak untuk melawan varian virus dari COVID-19.
Apabila jenis vaksin pertama berbeda dengan jenis vaksin yang kedua, lanjut Andai Eka Putra, yang kemungkinan akan terjadi justru pengulangan vaksin. Sel akan mempelajari kembali jenis vaksin baru yang dimasukkan ke dalam tubuh dan menciptakan dua anti bodi berbeda yang tidak maksimal.
“Kalau dia masih pakai Sinovac namanya booster, begitu dia bertukar namanya ulangan. Pakai vaksin yang lain, jadi seorang itu jatuhnya dia dapat dua jenis vaksin,” papar Andani Eka Putra dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).
Penjelasan Otoritas Penanganan COVID-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku, dr. Reisa Broto Asmoro, sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa pemerintah hingga saat ini pemerintah masih menyarankan agar vaksin COVID-19 tahap pertama dan kedua menggunakan jenis vaksin yang sama.
“Sebenarnya aturan dan kebijakan di Indonesia masih memberlakukan agar vaksin pertama dan kedua itu dari satu merek yang sama,” ucap dr. Reisa Broto Asmoro dalam Siaran Sehat yang mengangkat tema “Vaksin COVID-19 di Indonesia” yang dilalukan secara virtual di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI maupun World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia masih mengutamakan penggunaan satu jenis vaksin untuk dosis pertama dan kedua demi menjaga keamanan setiap individu yang telah divaksinasi COVID-19.
Hingga saat ini, penelitian mengenai boleh atau tidaknya pemakaian dua jenis vaksin COVID-19 yang berbeda untuk vaksinasi tahap pertama dan kedua masih terus dilakukan. Di sisi lain, belum ada juga hasil riset mengenai efek yang ditimbulkan jika menggunakan jenis vaksin yang berbeda.
Selama belum ada hasil uji klinis dan anjuran resmi dari otoritas terkait mengenai hal ini, maka kepada masyarakat disarankan untuk menggunakan jenis vaksin COVID-19 yang sama dalam penyuntikan pertama dan kedua.
Editor: Yantina Debora