tirto.id - Film Ghost in the Cell tidak boleh ditonton oleh anak-anak dengan berbagai alasan, baik dari segi rating usia maupun dampak yang berisiko ditimbulkan. Berikut penjelasan selengkapnya.
Ghost in the Cell karya Joko Anwar menjadi salah satu rilisan viral sejak tayang medio April 2026. Film bergenre horor psikologis dengan latar penjara tersebut membawa nuansa mencekam yang beda dari film horor konvensional.
Di tengah antusiasme penonton, muncul pertanyaan penting: apakah film Ghost in the Cell aman ditonton anak-anak? Untuk menjawabnya, penting melihat klasifikasi usia dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Saat ini film Ghost in the Cell mendapat rating 17+ dari LSF. Dengan kata lain, film ini hanya untuk penonton dewasa di atas usia 17 tahun. Klasifikasi tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari paparan konten yang belum sesuai dengan psikologis maupun emosional anak.
Sinopsis Film Ghost in the Cell
Sejumlah aktor terlibat dalam film ini, di antaranya Abimana Aryasatya, Bront Palarae, Arswendy Bening Swara, dan Tora Sudiro. Film produksi Come and See Pictures tersebut juga sempat tayang perdana dalam ajang Berlin International Film Festival atau Berlinale 2026.
Terkait sinopsis, cerita film Ghost in the Cell berpusat pada Dimas, eks jurnalis yang diperankan oleh Endy Arfian. Ia harus menjalani hidup di dalam penjara penuh praktik korupsi, kekerasan, dan konflik antar narapidana.
Situasi di dalam lapas berubah ketika terjadi serangkaian kematian misterius. Para korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar dan diduga berkaitan dengan kekuatan supranatural. Teror tersebut menyasar individu dengan emosi negatif seperti kebencian dan keserakahan.
Dalam kondisi tak karuan, para narapidana berupaya bertahan hidup. Mereka dihadapkan pada pilihan untuk memperbaiki diri atau tetap terjebak dalam konflik.
Adapun tokoh Anggoro dan Bimo sempat bermusuhan, tapi akhirnya mereka bekerja sama untuk menghadapi ancaman, baik dari sesama manusia maupun entitas gaib.
Film Ghost in the Cell juga mengangkat tema sistem hukum dan kondisi sosial di dalam penjara melalui pendekatan satir.
Mengapa Film Ghost in the Cell Tidak Boleh Ditonton Anak-anak?
Salah satu alasan utama pembatasan usia yakni intensitas kekerasan dalam film. Cerita film Ghost in the Cell yang berlatar di penjara menampilkan berbagai adegan brutal, mulai dari perkelahian antar narapidana hingga penyiksaan fisik, semua divisualisasikan secara eksplisit.
Dalam materi edukasi resminya di Instagram, LSF membagi klasifikasi film di bioskop menjadi empat kategori, meliputi Rating Semua Umur (SU), Rating 13+, Rating 17+, dan Rating 21+. Setiap film di bioskop Indonesia sudah melalui proses sensor dan ditetapkan kategori usianya.
LSF menganjurkan agar orang tua mengecek kategori usia, membaca sinopsis film lebih dulu, dan memilih tontonan sesuai usia anak. Sebab, anak yang menonton film tidak sesuai usia berisiko melihat adegan yang belum bisa dipahami oleh anak.
Dampaknya, anak berisiko mengalami rasa takut atau cemas berlebih, serta berisiko meniru perilaku dalam film yang memang belum waktunya untuk ditonton oleh si anak.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id

































