Menuju konten utama

BNPT Waspadai Pergerakan Jamaah Anshar Daulah

Jamaah Anshar Daulah menjadi kelompok radikal yan pergerakannya paling diwaspadai saat ini. Pihak kepolisian pun mulai meminimalisasi gerakan dan rekrutmen yang mereka lakukan.

BNPT Waspadai Pergerakan Jamaah Anshar Daulah
Ilustrasi. Pasukan Raider melakukan penyergapan terhadap terorisme pada latihan bersama penanggulangan terorisme di Mako Yonif 700/Raider, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama satuan TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan Jamaah Anshar Daulah (JAD) merupakan kelompok yang paling diwaspadai pergerakannya di Indonesia saat ini. Informasi itu disampaikan langsung Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius.

"Yang paling diwaspadai JAD tetapi jaringan yang lain juga masih ada. Tetapi yang sekarang punya afiliasi langsung dengan jaringan global, yaitu JAD," kata Suhardi di sela-sela Seminar Nasional "Preventive Justice Dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Senada dengan Suhardi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, juga menyatakan bahwa "sel-sel" dari JAD memang masih ada tetapi mereka berhubungan dengan jaringan-jaringan yang berada di Suriah dan Irak.

"Jadi, yang bisa kami lakukan di sini adalah berusaha meminimalisir gerakan mereka dan rekrutmen mereka. Tetapi akar masalahnya sendiri yang di Suriah kami harap juga bisa diselesaikan dengan kerja sama internasional," ucap Tito seperti yang dikutip Antara.

Suhardi juga menyatakan bahwa fenonema yang terjadi saat ini adalah bagaimana JAD maupun kelompok teroris lainnya dapat bergerak sendiri-sendiri maupun berkelompok dengan perintah-perintah melalui media sosial.

"Misalnya ISIS, mereka lihai dalam menggunakan "Cyber Space" untuk menyebarkan aksi teror mereka, rekrutmen anggota maupun menghasut ribuan orang," kata Suhardi.

Selain itu, kata dia, media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi antara satu jaringan dengan jaringan lainnya di seluruh dunia.

"Misalnya menentukan lokasi serangan dan sebagai wadah untuk menghimpun dana operasianal untuk melancarkan serangan," tuturnya.

Sebelumnya, Juhanda salah satu pelaku dalam peledakan bom di halaman Gereja Oikumene, Samarinda pada Minggu (13/11) adalah anggota JAD Kalimantan Timur.

Pelaku sendiri pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan sejak Mei 2011 atas kasus teror bom Puspitek, Serpong, Tangsel, Banten. Kemudian Juhanda dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014.

Tak hanya terlibat kasus teror bom di Serpong, Juhanda alias Joh juga diduga terkait dengan kasus bom buku di Jakarta pada 2011 yang tergabung dalam kelompok Pepy Fernando.

Baca juga artikel terkait JARINGAN TERORIS JAD atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari