Menuju konten utama

BNPT Klaim Telah Informasikan Potensi Penyerangan Wiranto ke Densus

BNPT sudah beri masukan, kami input pada Polri khususnya Densus 88 baik berupa informasi intelijen soal potensi penusukan Wiranto

BNPT Klaim Telah Informasikan Potensi Penyerangan Wiranto ke Densus
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Dok Polres Pandeglang/foc.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak mau disebut kecolongan saat terjadinya aksi teror penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Kamis (10/10/2019) lalu.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2019), Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Budiono Sandi mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi kepada Detasemen Khusus 88 Anti Teror terkait adanya potensi serangan terorisme.

"BNPT sudah beri masukan, kami input pada Polri khususnya Densus 88 baik berupa informasi intelijen dan lainnya mengenai jaringan teroris yang ada di Pandeglang yang berpotensi melakukan serangan terorsime," kata Budiono di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Meski sudah memberikan informasi, namun terkait penindakannya kata Budiono sudah menjadi kewenangam Densus 88, yang memang memiliki mekanisme sendiri dalam melakukan penindakan.

"Sehingga kewenangan melakukan penindakan ada pada Densus," ucap Budiono.

Anggota Komisi III DPR RI Marianus Gea heran mengapa informasi ini tidak ditindaklanjuti oleh Densus 88 maupun Polda Banten. Politikus PDIP ini pun curiga adanya informasi yang putus di tengah jalan sehingga bisa terjadi aksi penusukan terhadap Wiranto.

Kepala BNPT Suhardi Alius menjawab bila lembagnya telah berkontribusi aktif dalam mencegah terjadinya aksi terorisme, salah satunya dalam memberikan informasi adanya potensi serangan terorisme. Salah satu upaya yang telah dilakukan BNPT adalah memblokir komunikasi aplikasi pesan Telegram yang digunakan para pelaku.

"Artinya kita aktif, kemudian kita sampaikan kepada yang punya kewenangan, tapi akun-akun itu sebenarnya kami monitor," jelas Suhardi.

Meski BNPT telah mengirimkan informasi ke Densus 88, Suhardi mengklaim timnya juga tetap turun ke lapangan. Namun, memang pihaknya tak bisa melakukan penindakan lantaran bukanlah kewenangan lembaganya.

"Saya bilang, begitu ada potensi, turun secara fisik untuk melihat itu," kata Suhardi.

Meski tak mau dianggap kecolongan, BNPT tetap akan menjadikan peristiwa penyerangan terhadap Wiranto sebagai pembelajaran agar tak terulang kembali ke depannya. Utamanya terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terhadap pejabat negara.

"SOP pejabat yang harus kita benahi jugq pak. Ada seorang pejabat di situ yang akan melaksanakan kunjungan juga harus menjadi perhatian," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BNPT atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi