Menuju konten utama

BKKBN Sarankan Care Economy sebagai Insentif Ibu Rumah Tangga

Care economy adalah dukungan bagi orang yang merawat orang tua, anak, atau orang sakit. Bentuknya bisa berupa insentif ataupun dukungan fasilitas lain.

BKKBN Sarankan Care Economy sebagai Insentif Ibu Rumah Tangga
Header Diajeng Kesehatan Mental IRT. tirto.id/Quita

tirto.id - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyarankan ada skema yang mengatur agar ibu rumah tangga (IRT) bisa mendapatkan insentif atau jaminan dari pemerintah. Hal itu disebut sebagai bagian dari care economy.

"Care economy ini tidak hanya merawat anak, tetapi juga merawat lansia, orang sakit, difabel, itu adalah care economy,” terang Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, di Kabupaten Ambarawa, Jawa Tengah, mengutip Antara, Sabtu (27/7/2025).

Menurut dia, inisiatif pemberian insentif untuk mereka yang mendampingi dan merawat orang yang membutuhkan ini, agar ada kompensasi yang bisa diberikan dengan hitungan yang jelas.

“Karena ketika pekerjaan yang formal itu sudah jelas, ada angkanya di situ, tetapi yang informal itu enggak dibayar kan? Misalnya merawat orang tua, anak-anak kita, orang sakit, itu enggak dibayar, nah care economy mencoba untuk menghitung itu nilainya berapa," ujarnya.

Tak harus dalam bentuk insentif, Bonivasius menyampaikan, dukungan juga bisa berupa fasilitas lain. Dia mencontohkan penyediaan perawat ketika penduduk di usia produktif memasuki masa lansia seperti di negara-negara Skandinavia.

"Ada dukungan dari pemerintah, tidak hanya berupa uang, tetapi misalnya berupa hal yang lain, misalnya ada insentif lah kepada ibu kita yang merawat anaknya atau merawat orang tua. Atau nanti juga bisa seperti di kasus di negara Skandinavia. Jadi kalau kita merawat orang tua kita, maka itu angkanya dinilai tetapi tidak berupa uang. Jadi, ketika kita nanti juga lansia, maka kita berhak meminta kepada pemerintah ada orang yang merawat kita," tuturnya.

Bonivasius menerangkan bahwa pihaknya telah merancang beberapa program untuk membuat perempuan tetap produktif, salah satunya melalui Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), alias tempat penitipan anak atau daycare di tempat kerja.

"Kalau seorang ibu merawat anaknya, dia tidak bisa bekerja, berarti kan dia kehilangan pekerjaan, nah pandangannya begitu kurang lebih. Lalu, apa yang pemerintah lakukan? Sekarang memang sudah dirancang rencana aksi untuk care economy ini, nanti setiap dukungan yang diberikan itu dihitung nilainya, kalau misal dia enggak bekerja tetapi merawat anaknya, ada dukungan dari pemerintah," ujar dia.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan International Labour Organization (ILO), telah meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan atau Care Economy Working Group. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025–2045 yang dilakukan pada tahun 2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan ini menandai komitmen Pemerintah Indonesia dalam mempercepat transformasi ekonomi perawatan, membangun dunia kerja yang lebih setara, serta mendorong peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan sebagai bagian dari upaya pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

“Isu perawatan baik anak, lansia, maupun penyandang disabilitas adalah fondasi penting dari keberlangsungan masyarakat. Namun kerja-kerja perawatan yang sebagian besar dilakukan perempuan dan sering kali tidak dibayar, belum mendapat pengakuan layak dalam sistem ekonomi kita. Peluncuran Pokja ini menjadi awal sekaligus penguat kolaborasi dan sinergi untuk memajukan ekonomi perawatan di Indonesia,” tuturnya dalam Peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Baca juga artikel terkait IBU RUMAH TANGGA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Alfons Yoshio Hartanto