Menuju konten utama

Bisnis SPKLU Bikin Mall dan Properti Punya Daya Tarik Baru

PT PLN (Persero) juga turut mendorong kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penambahan SPKLU.

Bisnis SPKLU Bikin Mall dan Properti Punya Daya Tarik Baru
Ilustrasi mobil listrik yang sedang mengisi daya di tempat parkir. FOTO/iStock

tirto.id - Tren elektrifikasi yang makin kuat membuat para pengembang properti mulai ambil peran dalam membangun ekosistem kendaraan listrik. Mereka bergerak bukan hanya sebagai penyedia lahan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya.

Langkah ini sejalan dengan lonjakan signifikan penjualan mobil listrik di Indonesia. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, hingga Mei 2025, sebanyak 6.391 unit mobil listrik berbasis baterai (BEV) telah terjual di pasar domestik—naik lebih dari dua kali lipat (211 persen) dibanding periode yang sama tahun lalu.

Paramount Land menjadi salah satu pengembang yang telah lebih dulu bergerak di jalur ini. Anak usaha PT Paramount Group yang fokus pada pengembangan kota mandiri, real estate, dan pergudangan ini telah menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tiga titik strategis kawasan Gading Serpong sejak 2022: Atria Hotel, Fame Hotel, dan BEZ Walk.

Ketiganya beroperasi 24 jam penuh setiap hari. "Paramount Land mendukung program pemerintah dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik dengan menghadirkan fasilitas SPKLU di kawasan Gading Serpong," ujar Direktur Estate Management Paramount Land, Oktavianus Eko Wibowo, kepada Tirto, Rabu (25/6/2025).

Bahkan, pada tahun ini, Paramount berencana menambah empat titik SPKLU baru, yakni di Pisa Grande Gading Serpong, Ruko Maggiore Junction, Maggiore Business Loft (Pagedangan, Tangerang), serta Community Club Paramount Petals (Curug, Tangerang).

Menurut Otavianus, inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen Paramount dalam menciptakan kawasan berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Kami percaya bahwa penyediaan infrastruktur seperti SPKLU akan mendorong adopsi kendaraan listrik dan membantu mewujudkan kota yang lebih hijau dan cerdas,” ujarnya.

Tak hanya Paramount, pusat perbelanjaan Neo Soho Mall juga mulai mengakselerasi pengadaan SPKLU. Pada akhir April 2025, Neo Soho menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia SPKLU asal Jepang, Terra Charge, sebagai bagian dari inisiatif keberlanjutan dari pemilik mall, Hankyu Hanshin Properties Corporation dan Agung Podomoro Land.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya kami mendorong transformasi kawasan lebih cerdas, ramah lingkungan, dan siap menghadapi masa depan,” kata Silviyanti Dwi Aryati, GM Marcomm & Relations Neo Soho Mall.

Menurutnya, keberadaan SPKLU memberi nilai tambah penting bagi kenyamanan pengunjung. Pengguna mobil listrik dapat mengisi daya sembari berbelanja atau bersantap. “Dengan kemitraan ini, kami dan Terra Charge berharap bisa menciptakan ekosistem properti yang mendukung gaya hidup modern, efisien, dan ramah lingkungan, sekaligus mempercepat transisi menuju masa depan mobilitas yang lebih hijau di Indonesia,” tambah Silviyanti.

Skema Menguntungkan

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, menilai keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di hotel, apartemen, dan pusat perbelanjaan kini menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih tempat tinggal atau berkunjung

Kondisi ini mendorong para pengembang properti untuk menjalin kerja sama dengan PLN maupun produsen mobil listrik dalam pemanfaatan lahan parkir sebagai lokasi SPKLU. Bahkan, dalam beberapa kasus, pengembang menyediakan area parkir eksklusif khusus untuk merek kendaraan tertentu.

“Sekarang ini bahkan ada trennya beberapa brand-brand tertentu minta supaya dia punya parkir eksklusif untuk peralatannya, di situ biasanya juga itu charging station, seperti Lexus. Jadi, di lot parkir itu hanya boleh dimasuki oleh kendaraan dengan merek tersebut dan disediakan itu peralatan,” jelas Bambang.

Selain Lexus, sejumlah produsen otomotif lainnya seperti Toyota dari Jepang dan Hyundai dari Korea Selatan juga telah menjajaki skema kerja sama serupa dengan pengembang properti. Dalam pola ini, produsen akan membayar sejumlah biaya tertentu demi mendapatkan slot parkir eksklusif bagi kendaraan mereka.

Menurut Bambang, skema semacam ini menguntungkan kedua belah pihak. Pengembang mendapat pemasukan dari sewa lahan tanpa harus menanggung biaya pembangunan SPKLU yang cukup mahal, terlebih jika sumber energi yang digunakan berasal dari tenaga surya. “Kemudian untuk pabrikan, itu untuk branding merk, ya biasanya dilakukan kalau merk-merk besar,” lanjutnya.

PT PLN (Persero), selaku perusahaan penyedia listrik negara, juga turut mendorong kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penambahan SPKLU tersebut. Di tahun ini, misalnya 1.600 SPKLU ditargetkan bisa terbangun demi menurunkan emisi sektor transportasi. Adapun hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 3.862 SPKLU telah beroperasi di seluruh Indonesia.

“PLN sebagai lokomotif transisi energi terus membangun kolaborasi strategis dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kehadiran SPKLU yang andal, merata, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (28/6/2025).

Infografik Kata Siapa SPKLU di Indonesia Masih Terbatas

Infografik Kata Siapa SPKLU di Indonesia Masih Terbatas. FOTO/Mojo

Sejalan dengan Transformasi Pusat Belanja

Komitmen untuk mendukung transisi menuju mobilitas rendah emisi juga digaungkan oleh para pengelola pusat perbelanjaan. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan bahwa para pelaku usaha mal saat ini tengah bertransformasi menuju konsep pusat belanja yang berkelanjutan.

Proses tersebut dilakukan secara bertahap melalui berbagai program, mulai dari desain bangunan yang mengusung prinsip green architecture—seperti konsep terbuka, pencahayaan alami, hingga ventilasi alami.

Upaya keberlanjutan itu diperkuat melalui efisiensi energi dan pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi seperti lampu LED hemat energi, panel surya, sistem daur ulang air, hingga otomasi gedung telah mulai diimplementasikan di berbagai pusat belanja. Dalam aspek operasional, penerapan teknologi Internet of Things (IoT) serta pengurangan penggunaan kertas juga menjadi bagian dari transformasi tersebut.

“Visitor, mendorong eco-friendly practices seperti penggunaan transportasi publik, green charities, loyalty program dan praktek ramah lingkungan lainnya. Retailer, mengutamakan environmental values yang diimplementasikan dalam sustainable product, waste management, green packaging, reusable bag dan lainnya. Community Engagement, memprioritaskan green initiatives dalam bentuk local partnerships, education, ecosystem dan langkah inisiatif konsep hijau lainnya,” jelas Alphonzus kepada Tirto, dikutip Sabtu (28/6/2025).

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, sejumlah pusat perbelanjaan bahkan telah menyediakan SPKLU jauh sebelum pandemi COVID-19. Artinya, dukungan terhadap kendaraan listrik bukanlah hal baru bagi industri ini.

“Pengadaan fasilitas SPKLU di Pusat Perbelanjaan adalah merupakan salah satu bentuk implementasi dari program Sustainable Shopping Malls dalam kaitan mendorong visitor (pengunjung) untuk menerapkan eco-friendly practices dalam hal penggunaan transportasi yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Menurut Alphonzus, pengadaan SPKLU dilakukan tidak hanya melalui kerja sama dengan PLN, tetapi juga dengan mitra swasta yang telah memenuhi syarat dan perizinan resmi. Pemilihan mitra juga mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak dalam penyediaan fasilitas tersebut, agar unit SPKLU dapat dipasang dan dioperasikan secara optimal di lokasi-lokasi strategis yang telah disiapkan pengelola pusat perbelanjaan.

“Sampai dengan saat ini kerjasama pengadaan fasilitas SPKLU relatif berjalan dengan baik dan lancar serta tidak menemukan hambatan ataupun kesulitan yang signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Head of Research and Consulting CBRE Advisory Services Indonesia, Anton Sitorus, pembangunan SPKLU bukan hanya untuk mematuhi regulasi pemerintah, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah yang membuat pengunjung merasa lebih nyaman saat berada di hotel, apartemen, maupun pusat perbelanjaan.

Sebagai informasi, kewajiban penyediaan SPKLU dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 1 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan badan usaha—termasuk SPBU, SPBG, mal, gedung perkantoran, hingga area parkir—untuk menyediakan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.

“Orang jadinya jadi lebih nyaman gitu, kalau misalkan karena ada tempat buat nge-charge baterai mobilnya gitu. Jadi, itu sesuatu yang sudah biasa aja. It's good to have, gitu, bagus. Karena memang, sekarang memang trendnya kan begitu (menyediakan fasilitas SPKLU),” ujar Anton.

Baca juga artikel terkait LISTRIK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana