tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik 5,7 juta Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis, 25 Januari 2024. Selanjutnya para petugas KPPS mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang dibentuk oleh PPS dan ditugaskan di tiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelum menjalankan tugasnya, anggota KPPS akan melaksanakan Bimbingan Teknis di daerahnya masing-masing.
Bimbingan teknis adalah pelatihan mengenai hal-hal teknis untuk KPPS Pemilu 2024. Materi Bimtek mencakup hal-hal teknis dalam kerja-kerja KPPS, mulai dari persiapan TPS, pencoblosan hingga penghitungan suara.
Bimtek KPPS akan dilaksanakan sehari setelah pelantikan yaitu pada 26 hingga 29 Januari 2024.
Ketentuan mengenai pakaian yang digunakan saat pelantikan KPPS dapat berbeda-beda dan mengikuti instruksi masing-masing PPS daerah/kelurahan yang menggelar Bimtek.
Beberapa daerah menerapkan pakaian formal, baju batik, hingga baju bebas asal sopan.
Rangkaian Acara Bimtek KPPS Pemilu 2024
Rangkaian acara Bimtek akan diisi dengan penyampaian materi hingga simulasi di lapangan. Simulasinya mencakup seluruh tahapan pemungutan suara:
- pra-pemungutan suara dengan mengumumkan waktu dan tempat pemungutan,
- mendistribusikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (formulir Model C6-KPU),
- hingga pembuatan tempat pemungutan suara (TPS).
Simulasi terakhir adalah simulasi saat hari pemungutan suara. Petugas KPPS harus memastikan kelengkapan TPS, pembukaan pemungutan suara, serta pembacaan sumpah/janji anggota KPPS dan Linmas yang dipimpin Ketua KPPS.
Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dan mengeluarkan isinya, menjelaskan tata cara pemberian suara, pemungutan, dan penghitungan suara kepada pemilih.
Beberapa materi yang disiapkan untuk menyikapi kasus yang rawan terjadi di Pemilu 2024. Tidak menutup kemungkinan beberapa kasus krusial bisa mempengaruhi berlangsungnya Pemilu 2024.
Contohnya saja, jika nanti ada pemilih yang masih belum memahami dokumen apa saja yang dibawa saat datang ke TPS.
Selain itu, bagaimana proses pemilih sebelum masuk dan sesudah keluar dari bilik suara. Kasus-kasus dalam Pemilu 2024 seperti di atas penting untuk dipahami oleh anggota KPPS.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra