Menuju konten utama

Besaran Gaji PNS Kemenkeu 2025 dan Tunjangan Kinerja?

Informasi soal kenaikan gaji PNS 2025 terkhusus di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta tunjangan kinerja (tukin).

Besaran Gaji PNS Kemenkeu 2025 dan Tunjangan Kinerja?
Sejumlah peserta menyimpan barang di loker sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Keuangan di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (17/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi.

tirto.id - Pemerintah telah menetapkan besaran gaji dan tunjangan untuk PNS tahun 2025, termasuk untuk instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji PNS 2025 berbeda-beda sesuai dengan golongan.

Selain gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan tunjangan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2024. Pada 2025, gaji PNS mengalami kenaikan, khusus di Kementerian Keuangan gaji PNS Kemenkeu 2025 naik berkisar 8-12 persen.

Gaji PNS Kemenkeu 2025

Mengutip Permenkeu Nomor 39 Tahun 2023, berikut rincian gaji PNS 2025 Kemenkeu sesuai jabatan masing-masing.

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

d. Anggota: Rp18.340.000

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp8.987.000

d. Eselon IV/ Jabatan Pengawas Rp7.517.000

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan SD/ SMP / sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

b. Pendidikan SMA/DI/sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Pendidikan DII/DIII/sederajat

- Masa keria s.d 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Pendidikan Sl/DIV/sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Pendidikan S2/S3/sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp6.769.000

Tunjangan Kinerja Kemenkeu Terbaru

Berikut secara rinci tunjangan kinerja Kemenkeu:

1. Kelas Jabatan 27: Rp46.950.000

2. Kelas Jabatan 26: Rp41.550.000

3. Kelas Jabatan 25: Rp36.770.000

4. Kelas Jabatan 24: Rp32.540.000

5. Kelas Jabatan 23: Rp24.100.000

6. Kelas Jabatan 22: Rp21.330.000

7. Kelas Jabatan 21: Rp18.880.000

8. Kelas Jabatan 20: Rp16.700.000

9. Kelas Jabatan 19: Rp13.670.000

10. Kelas Jabatan 18: Rp12.370.000

11. Kelas Jabatan 17: Rp10.947.000

12. Kelas Jabatan 16: Rp8.458.000

13. Kelas Jabatan 15: Rp7.474.000

14. Kelas Jabatan 14: Rp6.349.000

15. Kelas Jabatan 13: Rp5.079.000

16. Kelas Jabatan 12: Rp4.837.000

17. Kelas Jabatan 11: Rp4.607.000

18. Kelas Jabatan 10: Rp4.388.000

19. Kelas Jabatan 9: Rp4.179.000

20. Kelas Jabatan 8: Rp3.980.000

21. Kelas Jabatan 7: Rp3.864.000

22. Kelas Jabatan 6: Rp3.611.000

23 Kelas Jabatan 5: Rp3.375.000

24. Kelas Jabatan 4: Rp3.154.000

25. Kelas Jabatan 3: Rp2.948.000

26. Kelas Jabatan 2: Rp2.755.000

27. Kelas Jabatan 1: Rp2.575.000

Baca juga artikel terkait GAJI PNS atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra