Menuju konten utama

Bertemu Anies di Makkah, Ganjar Mengaku Tak Bahas Politik

Ganjar Pranowo bertemu Anies Baswedan di sela-sela ibadah haji. Keduanya mengaku tidak membicarakan urusan politik.

Bertemu Anies di Makkah, Ganjar Mengaku Tak Bahas Politik
Bakal calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bertemu bahkan berfoto bersama di sela-sela ibadah haji di Arab Saudi pada Senin (26/6/2023). (FOTO/Istimewa)

tirto.id - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo buka suara soal pertemuannya dengan Anies Baswedan. Petemuan itu berlangsung di Makkah, Arab Saudi, saat menunaikan ibadah haji. Ia bilang pertemuan tersebut tidak membahas urusan politik.

"Ya, ibadah saja," ujar Ganjar kepada wartawan usai menghadiri perayaan HUT ke-24 Persatuan Purnawirawan Polri di Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu 5 Juli 2023.

Ganjar menghadiri perayaan HUT ke-24 PP Polri sebagai seorang anak purnawirawan Polri yang berkiprah di pemerintahan. Selain Ganjar, juga turut hadir Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, yang juga merupakan putra seorang anggota Polri.

Diwartakan sebelumnya, Ganjar dan Anies makan siang bersama saat tengah berada di Makkah, Arab Saudi, Kamis 29 Juni 2023 lalu. Ustaz Yusuf Mansur turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia bilang bahwa dirinya memenuhi undangan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan bertemu dengan Anies Baswedan beserta Ganjar Pranowo.

Dalam undangan Raja Salman juga ada Puan Maharani, Nasaruddin Umar, Suharso Monoarfa, Abdul Halim, maupun Ninik Rahayu.

"Saat momen jamuan makan siang, saya duduk di tengah-tengah Mas Anies dan Mas Ganjar. Kami bercerita mengenai lempar jamrah, pembicaraannya bukan politik," tutur dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga artikel terkait PERTEMUAN ANIES DAN GANJAR

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky