tirto.id - Sebanyak 29 Musisi Indonesia mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengutip web resmi MK, Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang didaftarkan sejak 7 Maret 2025.
Namun, belum terdapat keterangan petitum atau gugatan, serta dokumen dari permohonan uji materi ini. Oleh karena itu, belum diketahui objek gugatan maupun alasannya.
Gugatan ini diajukan oleh sejumlah musisi kondang Indonesia, salah satunya adalah Bunga Citra Lestari sang pelantun lagu berjudul kecewa.
Berikut rincian dari 29 Musisi yang terdaftar sebagai pemohon dalam gugatan ini, yaitu:
1. Tubagus Arman Maulana (Pemohon I)
2. Nazril Irham (Pemohon II)
3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Pemohon II)
4. Dwi Jayati (Pemohon IV)
5. Judika Nalom Abadi Sihotang (Pemohon V),
6. Bunga Citra Lestari (Pemohon VI)
7. Sri Rosa Roslaina H (Pemohon VII)
8. Raisa Andriana (Pemohon VIII)
9. Nadin Amizah (Pemohon IX)
10. Bernadya Ribka Jayakusuma (Pemohon X)
11. Anindyo Baskoro (Pemohon XI)
12. Oxavia Aldiano (Pemohon XII)
13. Afgansyah Reza (Pemohon XIII)
14. Ruth Waworuntu Sahanaya (Pemohon XIV)
15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Pemohon XV)
16. Andi Fadly Arifuddin (Pemohon XVI)
17. Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA (Pemohon (XVII)
18. Andini Aisyah Hariadi (Pemohon XVIII)
19. Dewi Yuliarti Ningsih (Pemohon XIX)
20. Hedi Suleiman (Pemohon XX)
21. Mario Ginanjar (Pemohon XXI)
22. Teddy Adhytia Hamzah (Pemohon XXII)
23. David Bayu Danang Joyo (Pemohon XXIII)
24. Tantrisyalindri Ichlasari (Pemohon XXIV)
25. Hatna Danarda (Pemohon XXV)
26. Ghea Indrawari (Pemohon XXVI)
27. Rendy Pandugo, S.E. (Pemohon XXVII)
28. Gamaliel Krisatya (Pemohon XXVII)
29. Mentari Gantina Putri (Pemohon XXIX)
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher