Menuju konten utama

Beri Bantuan Masker di Acara Rizieq Shihab, Kepala BNPB Minta Maaf

Pemerintah memberi bantuan masker meski mengetahui acara yang digelar Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan.

Beri Bantuan Masker di Acara Rizieq Shihab, Kepala BNPB Minta Maaf
Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)

tirto.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengakui telah memberi bantuan masker kepada panitia penyelenggara acara Maulid Nabi dan akad pernikahan anak Rizieq Shihab yang mengundang ribuan tamu. Ketua Satgas COVID-19 Nasional itu meminta maaf apabila langkah tersebut tak menyenangkan sejumlah pihak.

Pernikahan akbar putri Rizieq digelar di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Sabtu kemarin (14/11/2020) dengan mengundang ribuan tamu. Satgas COVID-19 Nasional mengetahui bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan.

“Satgas sendiri telah berupaya memberikan bantuan masker kepada penyelenggara [acara pernikahan], kepada Satgas Petamburan agar masyarakat bisa menggunakan masker setelah langkah-langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan,” kata Doni, Minggu (15/11/2020).

Pemberian bantuan masker, kata Doni, adalah langkah terakhir yang dapat dilakukan oleh Satgas sebab acara tetap digelar meski dalam kondisi pandemi. Ia menampik bantuan masker sebagai bentuk dukungan terhadap acara tersebut.

“Acara tetap dilaksanakan sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker semata-mata adalah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terpapar. Pemberian masker tidak bagian dari mendukung acara,” katanya.

“Sekali mohon maaf apabila langkah-langkah yang dilakukan ini mungkin banyak pihak kurang menyenangkan,” tambah Doni.

Namun Doni memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menidak panitia penyelenggara acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam di di Petamburan tersebut.

“Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin Kasatpol PP untuk mengirimkan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut,” kata Doni.

Selain denda kepada penyelenggara acara, masyarakat yang hadir dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan juga ditindak. Doni menyebut terdapat 17 orang yang dikenai sanksi denda dan 19 orang sanksi fisik.

“Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp1,5 juta,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan