tirto.id - Beredar informasi yang mengatakan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melarang penggunaan paracetamol karena kasus gangguan ginjal akut pada anak. Namun, apakah benar IDAI melarang penggunaan paracetamol pada anak?
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengklarifikasi narasi seputar penyetopan sementara obat sirup mengandung paracetamol yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut di Indonesia.
Menurut Piprim, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menyetop penggunaan obat, melainkan memberi anjuran kepada masyarakat untuk lebih bijak mengonsumsi obat, termasuk kepada anak.
Gejala demam pada anak, kata Piprim, adalah mekanisme pertahanan tubuh untuk mengusir virus, sehingga bisa diupayakan dengan kompres hangat.
"Jangan keburu berikan obat," kata Piprim yang merupakan dokter spesialis anak, seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, paracetamol yang beredar bebas di pasar Indonesia saat ini belum tentu menjadi sebab gangguan ginjal akut di Indonesia.
"Sebagai contoh, pagi tadi saya dihubungi salah satu ibu empat anak. Beliau bilang anaknya usia 7 bulan wafat," katanya.
Anak yang wafat tersebut memiliki tiga kakak dengan gejala demam yang sama. Yang membedakan, kakaknya mengonsumsi obat mengandung paracetamol, sementara adik mereka yang wafat tidak.
"Buktinya yang minum paracetamol tidak apa-apa. Yang meninggal malah yang tidak mengonsumsi paracetamol," katanya.
Menurutnya, hingga saat ini IDAI tetap membolehkan masyarakat untuk mengonsumsi paracetamol selama memenuhi anjuran dokter jika mengalami gejala demam, sebab hasil penelitian terkait gagal ginjal akut belum konklusif di Indonesia.
"Kalau sudah ada hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan produk tertentu mengandung bahan berbahaya, silakan," katanya.
Sementara itu, Piprim mengatakan bahwa hingga saat ini IDAI bersama Kementerian Kesehatan RI masih mendalami sejumlah teori yang berkaitan dengan gangguan ginjal akut di Indonesia.
Editor: Iswara N Raditya