tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) meresmikan alat pemindai peti kemas (x-ray) yang dilengkapi fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dengan alat yang dikembangkan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini, bahan berbahaya, termasuk material radioaktif, dapat terdeteksi tanpa perlu membuka kontainer.
Selain dari sisi keamanan, pemasangan alat pemindai ini juga memperkuat upaya pemerintah mencegah pelanggaran ekspor dan impor, termasuk praktik kecurangan seperti under-invoicing hingga pencucian uang.
“Kita juga sudah menyiapkan Trade AI, ini adalah sistem berbasis kecerdasan artifisial untuk memperkuat pengawasan impor. Trade AI bisa mendeteksi under invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu menambahkan, Trade AI yang terintegrasi dengan inovasi digital berupa Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) akan melakukan analisis nilai pabean barang, klasifikasi barang, serta verifikasi dokumen.
“Jadi, pengawasannya lebih tajam, dan (pengambilan) keputusan menjadi lebih cepat,” lanjutnya.
Selain Tanjung Priok, alat pemindai peti kemas ini juga telah dipasang di sejumlah pelabuhan dengan aktivitas ekonomi besar, seperti Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang; dan Pelabuhan Belawan di Medan.
Untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengantisipasi kecurangan di stasiun-stasiun Bea Cukai, Kementerian Keuangan juga membuka peluang pemasangan alat pemindai ini di berbagai pelabuhan besar lainnya di seluruh Indonesia.
“Kalau masuk (skala ekonominya), kita pasang semua ini. Jadi, nggak ada masalah, AI-nya canggih lho,” tuturnya.
“Jadi, kita sudah masuk era baru, bukan kayak dulu lagi. Jadi, digitalisasinya sudah mulai jalan dengan baik, jadi kelihatan tuh orang kita pintar-pintar kalau digebuk dikit,” tambah Purbaya, mengacu pada proses transformasi kelembagaan dan layanan DJBC.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































