Menuju konten utama

Bea Cukai Musnahkan Miras Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya

Bea Cukai Musnahkan Miras Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal5_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal6_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal3_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal7_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal2_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal1_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal4_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
2016/06/20/minumanalkoholilegal8_ratio-16x9.JPG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti dan sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol, pita cukai palsu, handphone, rokok ilegal, dan barang ilegal lainnya di Jakarta, Senin, (20/6). Barang sitaan senilai Rp 46 miliyar tersebut merupakan merupakan operasi selama semester 1 tahun 2016 TIRTO/Andrey Gromico.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico