tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta kepada polisi untuk merazia tabloid Indonesia Barokah agar tidak meresahkan saat kampanye Pilpres 2019.
Anggota Bawaslu Fritz Edward menanggapi adanya 260.792 tabloid Indonesia Barokah yang akan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia Cabang Probolinggo. Kemudian biaya pengiriman tabloid yang diketahui mencapai Rp 1,4 miliar.
Demi melakukan pencegahan kata Faritz, Bawaslu akan meminta kepolisian untuk merazia tabloid tersebut agar tidak tersebar secara meluas, sehingga tidak terjadi keresahan masyarakat.
"Itu kan bagian dari pencegahan. Makanya Bawaslu meminta polisi untuk melakukan penyitaan dan razia supaya tabloid tersebut tidak sampai tersebar," ujarnya kepada Tirto, Minggu (27/1/2019).
Fritz juga mengatakan Bawaslu dan kepolisian akan mendatangi kantor Pos yang akan mendistribusikan tabloid tersebut untuk melakukan penyitaan.
"Kita kunjungin [kantor] posnya, kalo memang ada ya akan ditahan di kantor Bawaslu," ucap Fritz.
Dari hasil investigasi Bawasli, belum ditemukan menemukan unsur pelanggaran kampanye, karena pemimpin redaksi tabloid itu belum ditemukan.
Bawaslu, kata dia, akan tetap mengawasi peredaran tabloid, meski untuk edisi pertama tabloid tersebut tidak ada unsur pelanggaran kampanye dalam kontennya.
"Kami untuk siap sedia untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," kata Fritz.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali