Menuju konten utama

Basaria Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Tak Bubarkan KPK

Menurut Basaria, pembentukan Densus Tipikor justru akan membuat tugas KPK semakin ringan dalam memberantas korupsi.

Basaria Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Tak Bubarkan KPK
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan bahwa pembentukan Densus Tipikor oleh Polri tidak akan membubarkan KPK.

"Arah tidak ke situ, semakin banyak yang memerangi korupsi itu semakin baik. Berpikir harus positif jangan berpikir nanti KPK dibubarkan, ya tidak lah. KPK masa dibubarkan," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2017), seperti dikutip Antara.

Basaria justru menyebut pembentukan Densus Tipikor akan membuat tugas KPK semakin ringan dalam memberantas korupsi.

"Semakin mereka bagus, tentu tugas KPK semakin ringan. Semakin banyak orang yang mengerjakan sesuatu, pekerjaan ini kan semakin ringan," kata Basaria.

Ia mengatakan dalam Pasal 4 Undang-Undang tentang KPK dijelaskan bahwa tujuan dibentuknya KPK agar pemberantasan korupsi semakin efektif dan efisien. Jika itu terkait dengan pencegahan di kementerian/lembaga termasuk masyarakat seluruhnya.

"Tetapi kalau kita berbicara penindakan [korupsi] sudah barang tentu kepada penegak hukum dalam hal ini termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. Pada prinsipnya kami senang kalau Kepolisian dan Kejaksaan bekerja baik ya, bekerja semakin efektif dan efisien dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Kendati demikian, Basaria tidak memberikan jawaban spesifik terkait apakah KPK setuju atau tidak dengan pembentukan Densus Tipikor.

Baca: Ketua KPK Mengaku Susah Berkoordinasi Jika Densus Tipikor Dibentuk

"Apakah kami setuju atau tidak setuju. Kalau KPK dalam posisi seperti ini sesuai dengan tugasnya kami memang men-trigger mereka supaya lebih maju. Masalahnya sekarang dananya itu dari mana kita tidak tahu. Ini mungkin kami serahkan kepada pemerintah tidak menjadi wewenang dari KPK," ucap Basaria.

Usulan pembentukan Densus Tipikor datang dari Polri, mereka mengajukan dana sebesar Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran.

"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (12/10).

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sendiri telah menyatakan pemerintah belum akan memasukkan anggaran Densus Tipikor pada RAPBN 2018.

"Pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Wiranto.

Baca: Pemerintah Akhirnya Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Baca juga artikel terkait DENSUS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto