Menurut Busyro Muqoddas banyaknya kasus "rekening gendut" yang melibatkan anggota Polri patut menjadi bahan pertimbangan pembentukan Densus Tipikor itu.
Menkumham Yasonna Laoly memberikan tanggapan dingin soal keputusan Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi soal penundaan rencana pembentukan Densus Tipikor.
Kompolnas menilai pembentukan Densus sudah dilakukan berdasarkan analisa posisi dalam konteks lingkungan organisasi Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Jaksa Agung HM Parsetyo menegaskan Kejaksaan Agung akan tetap menolak usulan untuk menempatkan anggotanya satu atap bareng Densus Tipikor. Hal ini, untuk menjaga fungsi kontrol jaksa dalam penilaian kelengkapan berkas perkara.
Abraham Samad justru mendorong agar Polri memperkuat kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan lewat program supervisi KPK daripada membentuk unit khusus baru.