tirto.id -
Dalam penjelasannya kepada DPR usai mengikuti ratas kabinet, Kapolri Jenderal Tito Kanavian menyampaikan bahwa salah satu pertimbangan penundaan rencana tersebut adalah masalah anggaran Densus Tipikor, terutama pembentukan Satgas Daerah.
Menurut Tito, anggaran Satgas Daerah bisa mencapai sekitar Rp1,5 triliun, termasuk di dalamnya biaya untuk satgas dan gedung. "Idealnya segitu. Itu pun bertahap sampe 2020 selama 3 tahun," kata Tito dalam rapat singkat bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Tito memerinci, untuk gaji dan tunjangan sekitar 3000 pegawai Densus Tipikor setidaknya dibutuhkan dana Rp700 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk memastikan kesejahteraan pegawai demi menjaga integritas mereka selama menjalankan tugas.
"Ini kembali kepada kesejahteraan anggota, sehingga konsep kami dari Polri agar anggota-anggota ini diberikan tukin (tunjangan kinerja) yang sama dengan KPK, kira-kira begitu sehingga ketemu angka Rp700 miliar," kata Tito.
Mantan Kapolda Papua ini pun menyebut ada anggaran belanja barang lebih kurang Rp300 miliar. Anggaran itu dipakai untuk perises penyelidikan, penyidikan supaya tidak terjadi penyimpangan. "Harus nyari ke sana ke mari kalau kurang. Lengkapi mereka dengan anggaran yang cukup," kata Tito.
Bila DPR dan pemerintah menuntut segera membentuk Densus Tipikor, yang paling penting adalah gaji untuk anggota. Alasan Tito, gaji tidak bisa ditunda pembayarannya dan berhubungan langsung dengan kesejahteraan anggota.
"Sama biaya operasionalnya harus cukup yang kira-kira kalau kita lihat Rp1 triliun. Untuk gajinya Rp700an miliar, kemudian kegiatan operasioanalnya lebih kurang Rp300 miliar. Itu yang diperlukan urgent," kata Tito.
Sebelumnya, Tito telah mengajukan proposal dana ke DPR sebesar Rp2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor. Jumlah tersebut lebih besar ketimbang dana awal pembentukan KPK, sekitar Rp900 miliar.
Mengenai dana tersebut, Pengamat Hukum Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilainya sebagai sebuah pemborosan. Mengingat, Polri sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim dan sudah ada KPK.
"Kekhawatiran Wapres Jusuf Kalla sangat beralasan dan logis. Karena pembentukan sebuah lembaga baru selain akan banyak membutuhkan dana besar untuk infrastruktur dan tumpang tindih dengan lembaga yang ada," kata Fickar saat dihubungi Tirto, (19/10), mengomentari penolakan wapres JK terkait rencana pembentukan Densus.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH