Menuju konten utama

Menkumham Enggan Komentar Soal Penundaan Pembentukan Densus Tipikor

Menkumham Yasonna Laoly memberikan tanggapan dingin soal keputusan Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi soal penundaan rencana pembentukan Densus Tipikor.

Menkumham Enggan Komentar Soal Penundaan Pembentukan Densus Tipikor
(Ilustrasi) Menkumham Yasonna Laoly dan Jaksa Agung HM Prasetyo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly enggan mengomentari permintaan pemerintah untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"Saya gak tahu, kan gak hadir (dalam Rapat Terbatas di Istana)," kata Yasonna di Gedung DPR RI, pada Selasa (24/10/2017).

Sebaliknya, Yasonna menyatakan lebih baik semua pihak menunggu saja keputusan resmi dari pemerintah yang dihasilkan dari rapat terbatas (Ratas) itu.

"Ya sudahlah. Kita tunggu saja keputusan Ratas dulu. Kan ditunda berarti belum dibatalin. Ya, lihat saja," kata Yasonna.

Ia juga menambahkan bahwa yang terpenting bukan ada atau tidaknya Densus Tipikor. Melainkan, menurut dia adalah sistem penegakan hukum yang terintegrasi antara satu lembaga hukum dengan institusi lainnya.

"Jangan ciptakan ego sektoral lah. Artinya apa yang lebih merasa lebih hebat, tidak. Nanti seolah Densus dihadapkan dengan KPK. Bukan itu. Tapi adalah semangatnya memberantas korupsi secara bersama," kata Yasonna.

Terakhir, Yasonna menyatakan nantinya Presiden Joko Widodo akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama dalam rapat membahas hal ini. Dirinya pun menyatakan pendapatnya akan tetap sama untuk mengedepankan koordinasi sesama lembaga penegak hukum.

"Supaya antar-penegak hukum saling koordinasi saja. Membuat satu jalan bersama. Nanti ada tim kecil lah kalau sudah sepakat pasti ada tindak lanjutnya," ujar Yasonna.

Menkopolhukam Wiranto sudah menyatakan pemerintah meminta agar pembentukan Densus Tipikor ditunda terlebih dahulu untuk dikaji lagi secara lebih mendalam.

"Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Wiranto di Istana Presiden, (24/10/2017).

Menurut Wiranto, keputusan tersebut muncul setelah Ratas Terbatas dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Presiden hari ini yang juga dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Meski begitu, secara pribadi, Wiranto meminta wacana pembentukan Densus Tipikor tidak perlu diperpanjang lagi. Melainkan, yang dibutuhkan adalah penguatan KPK sebagai lembaga anti rasuah yang sudah ada.

Baca juga artikel terkait DENSUS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom