Menuju konten utama

Baru 20 Persen Kredit Bank yang Mengalir ke UMKM

Kredit yang mengucur ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nyatanya masih sangat minim, meski trennya terus meningkat.

Baru 20 Persen Kredit Bank yang Mengalir ke UMKM
Header Periksa Data Kredit Perbankan. tirto.id/Rangga

tirto.id - Banyak kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Mulai dari mempermudah izin bagi pelaku usaha hingga penyederhanaan syarat untuk mendapat pinjaman modal. Namun, apakah semua usaha yang dilakukan pemerintah sudah merata dan dirasakan oleh seluruh pelaku usaha UMKM di Indonesia?

Berdasarkan data Bank Indonesia, besaran kredit yang diberikan kepada UMKM memperlihatkan tren yang meningkat setiap tahunnya. Pada 2010, besaran kredit UMKM yang disalurkan sebanyak Rp394,3 triliun dan meningkat sebesar 21,71 persen menjadi Rp479,89 triliun di 2011. Nilai kredit kepada UMKM yang disalurkan ini terus meningkat hingga pada 2016 kredit mencapai Rp900,4 triliun.

Infografik Periksa Data Kredit Perbankan

Meskipun nilainya terus meningkat, akan tetapi porsi kredit usaha yang diberikan perbankan kepada UMKM ternyata masih jauh lebih kecil dibandingkan yang disalurkan kepada perusahaan besar/non UMKM. Pada 2011, proporsi kredit yang diberikan perbankan kepada UMKM sebesar 21,77 persen dari total kredit yang disalurkan. Porsi ini bahkan menurun pada 2016, menjadi hanya sebesar 19,98 persen.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa institusi keuangan ini masih menganggap UMKM sebagai usaha yang lebih berisiko dibandingkan usaha besar. Tak hanya itu, hal ini juga mengindikasikan bahwa perbankan masih belum melihat UMKM sebagai unit usaha yang memiliki prospek baik.

Padahal, NPL UMKM per Desember 2016 terhitung hanya 3,96 persen. Selain itu, jenis usaha mikro, kecil dan menengah pun merupakan usaha terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2013 saja, jumlah usaha mikro di Indonesia mencapai 57,2 juta unit usaha atau sekitar 98,7 persen dari pelaku usaha nasional. Jumlah usaha menengah pun, pada 2013, sekitar 52 ribu atau 0,09 persen terhadap unit usaha nasional.

Sedangkan, pada periode yang sama, jumlah perusahaan besar hanya berjumlah 5.066 usaha atau setara dengan 0,01 persen dari total usaha nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia masih bergantung pada UMKM. Jika ditinjau dari kelompok bank, bank persero selalu menempati posisi pertama dalam menyalurkan kredit kepada UMKM.

Pada 2016, bank persero menyalurkan dana sebesar Rp450,4 triliun atau 50 persen dari total kredit kepada UMKM. Setelah bank persero, bank swasta nasional devisa menempati posisi kedua terbesar dalam menyalurkan dana kepada UMKM. Pada 2016, jumlah kredit yang disalurkan bank ini kepada UMKM sebesar Rp276,6 triliun atau setara dengan 30,7 persen dari total kredit UMKM perbankan.

Infografik Periksa Data Kredit Perbankan

Melihat porsi bank persero yang besar bagi penyaluran kredit kepada UMKM tak lepas dari kewajibannya sebagai bank plat merah. Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), mereka memang memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk memajukan UMKM. Apalagi, BI pun mengumumkan kenaikan kewajiban rasio kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 15 persen dari total kredit pada tahun ini. Tentunya, bank BUMN yang lebih dulu akan menerapkan kebijakan ini. Dilihat dari sisi sektor ekonomi, penyaluran kredit UMKM masih didominasi untuk perdagangan besar dan eceran.

Pada 2010, penyaluran kredit di sektor ini sebesar Rp177,5 triliun atau setara dengan 45,02 persen dari total kredit UMKM. Nilai ini meningkat menjadi Rp473,7 triliun di 2016 atau setara dengan 52,61 persen. Setelah perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan merupakan sektor kedua yang mendapat porsi kredit UMKM terbesar.

Nilai kredit yang disalurkan pada sektor ini di 2010 sebesar Rp43,4 trilun atau setara dengan 11,02 persen dari total kredit UMKM. Pada 2016, meskipun nilainya meningkat menjadi Rp88,9 triliun, namun proporsinya terhadap total kredit UMKM menurun menjadi 9,88 persen.

Infografik Periksa Data Kredit Perbankan

Selain itu, sektor pertanian, perburuan dan kehutanan juga mendapat porsi yang cukup besar dari kredit UMKM. Pada 2016, nilai kredit yang diberikan kepada sektor ini sebesar Rp75,6 triliun atau setara dengan 8,39 persen dari total kredit UMKM. Besarnya kredit yang diberikan kepada ketiga sektor tersebut karena ketiganya merupakan sektor yang penting dalam kegiatan perekonomian serta pengaruhnya sangat kuat terhadap perkembangan dan pertumbuhan perekonomian suatu wilayah. Sehingga tidak heran jika porsinya menjadi yang paling besar di antara sektor lainnya.

Bagi Indonesia, UMKM pun memiliki peranan penting yaitu sebagai salah satu upaya untuk memberantas kemiskinan. Dengan UMKM, diharapkan roda perekonomian setiap daerah akan dapat berputar dengan setara. Artinya, UMKM memiliki peranan untuk mengatasi ketimpangan kesejahteraan antar daerah yang juga dapat mengatasi kesenjangan pendapatan antar masyarakatnya. Namun, jika dilihat dari sebaran wilayahnya, kredit UMKM yang tersalurkan ternyata masih terpusat di Jawa dan Bali.

Infografik Periksa Data Kredit Perbankan

Pada 2010, 66,8 persen kredit UMKM diberikan untuk wilayah Jawa Bali, sedangkan di luar Jawa hanya 33,2 persen. Sedangkan, pada 2016, kredit yang diberikan untuk Jawa Bali sebesar 62,5 persen dan 37,5 persen untuk provinsi di luar Jawa Bali. Berdasarkan lokasi proyek, DKI Jakarta tetap menjadi pusat perputaran perekonomian di Indonesia. Sebanyak Rp127 triliun kredit UMKM disalurkan di Jakarta pada 2016.

Berbeda dengan Papua, walaupun saat ini sedang menjadi sorotan pembangunan infrastruktur tetap saja total kredit yang disalurkan perbankan untuk UMKM hanya Rp10,6 triliun. Melihat besarnya peran UMKM, khususnya usaha mikro, dalam aktivitas ekonomi Indonesia, sudah seharusnya seluruh entitas perekonomian, khususnya lembaga keuangan dan pemerintah memberikan kebijakan yang dapat diimplementasikan dengan cepat dan mudah bagi pelaku usaha ini.

Selain itu, sudah selayaknya juga bagi pemerintah tak lagi hanya mengatur porsi kredit yang diberikan lembaga keuangan pada UMKM tetapi juga pengaturan terkait sektor dan wilayah penerima. Karena, UMKM pada dasarnya merupakan sarana pemerintah untuk mengurangi kesenjangan pendapatan masyarakat sekaligus meratakan kesejahteraan antardaerah yang selama ini selalu menjadi masalah paling pelik di Indonesia.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Desi Purnamasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Desi Purnamasari
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Suhendra