Menuju konten utama

Bareskrim Polri Amankan Sindikat Narkoba Internasional

Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg.

Bareskrim Polri Amankan Sindikat Narkoba Internasional
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16
2016/08/24/TIRTO-antarafoto-rilis-pengedar-narkoba-jaringan-internasional-240816-adm-2.JPG
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
2016/08/24/TIRTO-antarafoto-rilis-pengedar-narkoba-jaringan-internasional-240816-adm-1.JPG
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah