tirto.id - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya kembali menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan “Kampung Ambon”, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026) pagi.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lokasi, penggerebekan dimulai pada sekitar pukul 10.10 WIB. Penggerebekan dimulai dari salah satu rumah indekos.
“Jangan lari, jangan lari!” teriak salah seorang polisi saat mulai masuk ke dalam rumah indekos.
Dalam penggerebekan di rumah tersebut, ada empat orang yang ditangkap dan dibawa ke dalam mobil oleh polisi.
Penggerebekan kemudian bergeser menuju ke arah dalam area perumahan warga. Salah satu rumah kontrakan juga turut digeledah oleh polisi.
Berdasarkan pengamatan Tirto, terdapat sejumlah kata 'alamo' di tembok serta pintu rumah yang digerebek.

Tirto sempat menanyakan arti kata 'alamo' yang terpampang di tembok maupun pintu tersebut. Menurut salah seorang warga, 'alamo' merujuk pada Benteng Alamo yang terletak di Texas, Amerika Serikat (AS).
“Oh itu ngambil dari nama benteng, orang sini merasa dekat saja. Bukan [nama geng tertentu],” kata seorang warga bernama Cece.
Di salah satu lahan kosong, terlihat ada seekor anjing pitbull yang terikat ke sebuah kandang besi. Tepat di depan lahan tersebut, terdapat tulisan 'alamo' di tembok.
“Alamo straight outta camp Ambon,” demikian keterangan yang tertulis di salah satu tembok.
Hingga saat ini, proses penyisiran dan penggerebekan masih berlangsung. Polisi melakukan penyisiran dengan berjalan kaki maupun menggunakan sepeda motor trail.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































