tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan lembaganya bakal menindak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, jika terbukti menonton penyelenggaraan balap mobil F1 di Singapura.
Bima meminta masyarakat melaporkan ke Kemendagri jika mengantongi bukti Rudy menonton F1 Singapura.
"Kalau ada buktinya [Rudy nonton F1 Singapura], tentu akan ada pertimbangan lebih lanjut lagi, ya. Kalau memang betul, ya. Kalau memang ada buktinya silakan sampaikan ke kami," ucapnya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Bima mengatakan Rudy hanya menyampaikan surat permohonan izin ke Singapura untuk keperluan kesehatan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, disebut telah memberikan izin agar Rudy dapat berobat di Singapura.
Bima berkata Kemendagri mengizinkan Rudy berobat ke luar negeri dengan syarat tidak memakan waktu lama. Mengingat, kebakaran hutan masih terjadi bahkan hingga saat ini di Kalimantan, termasuk di Kalimantan Timur.
"Memang beliau menyampaikan perlu cek kesehatan, ya Pak Mendagri sudah izinkan sebetulnya, ya," tuturnya.
"Ketika diizinkan itu kan tentunya dengan catatan-catatan, ya. Catatan-catatan, tidak terlalu lama, kemudian juga mengoordinasikan penanganan bencana segera. Jadi, memang ketika diberikan [izin], kan ada catatan-catatannya, karena ini untuk alasan kesehatan," imbuh Bima.
Ia menambahkan seusai berobat di Singapura, Rudy juga diminta langsung bekerja untuk menangani kebakaran hutan di Kalimantan Timur.
"Kami minta juga Pak Gubernur untuk langsung kembali bertugas, ya. Konsentrasi pada penanganan bencana," ucap Bima.
Sebagai informasi, viral di sosial media terkait Rudy Mas'ud yang disebut menyaksikan F1 di Singapura. Pasalnya, tanggal Rudy ke Singapura bertepatan dengan penyelenggaraan balap mobil tersebut.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































