Menuju konten utama

Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Viral Blast, 4 jadi Tersangka

Polisi telah meringkus tiga tersangka dugaan investasi bodong melalui aplikasi Viral Blast Global. Sedangkan satu tersangka lagi masih buron.

Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Viral Blast, 4 jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) didampingi Wakil Dirtipideksus Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Selain Binomo dan Quotex, penyidik Bareskrim Polri mengembangkan perkara dugaan pencucian uang dan/atau investasi bodong via aplikasi opsi biner Viral Blast Global. Sebanyak empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Penyidik saat ini melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan opsi biner yang lain, terkait trading platform Viral Blast Global,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Mabes Polri, Senin (14/3/2022).

Pengusutan itu berdasar Laporan Polisi Nomor:LP/A/0064/II/2022/SPKT Dittipideksus Bareskrim Polri tertanggal 4 Februari 2022.

Penyidik akan mencari pelanggaran terhadap Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

“Yang dilakukan oleh PT TGK, PT ASG dan kawan-kawan, dengan cara menjalankan investasi bodong berupa robot trading dalam platform Viral Blast Global menggunakan skema Ponzi,” terang Gatot.

Tempat kejadian berada di seluruh Indonesia dan dalam periode 2020 hingga sekarang. “Penyidik telah melakukan penyidikan dan menetapkan empat tersangka.”

Polisi juga telah menahan tiga tersangka yaitu REW, MU dan JHP, namun satu lainnya masih buron yakni PW. Selama 2021, Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal.

“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan opsi biner,” ujar Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Dari ribuan situs tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymp Trade, Quotex. Bappebti juga memblokir 336 robot trading yakni Net 89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888 dan Fsp Akademi Pro.

Wisnu melanjutkan, opsi biner merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Aplikasi opsi biner yang beredar di Indonesia saat ini tidak memiliki legalitas. Bila terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka, tidak dapat memfasilitasi nasabah untuk mediasi perkara.

Seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Jika tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarannya tidak sampai 100 persen dari modal; sebaliknya, kalau tebakannya salah, akan merugi 100 persen.

Marak pula penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading. Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus berupa bonus sponsor.

Baca juga artikel terkait ROBOT TRADING FOREX atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky