Menuju konten utama

Barang Bukti Kasus Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung

Setelah pelimpahan ini, penyidik Kejagung akan mendalami keterkaitan barang bukti itu dengan Febrie maupun Don Ritto.

Barang Bukti Kasus Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers terkait pengujian barang bukti kasus Jampidsus Febrie di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Agung menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka Don Ritto dari Polri atas kasus dugaan korupsi PT Asabri. Barang bukti terakhir yang dikirimkan hari ini berupa 74 Kg emas dan uang tunai mata uang asing.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, seluruh barang bukti emas dan mata uang asing dibawa dengan menggunakan koper. Pengamanan pelimpahan ini pun dilakukan oleh para personel Brimob dan Provos.

"Jumat ini, penyerahan perkara lanjutan baik berupa rangkaian dari tanggal 11, berita acara, administrasi penyidikan, hari ini barang bukti dan tersangka. Ini merupakan wujud secara sinergitas antara Kejagung dan Polri tetap mengedepankan etika kelembagaan, nurani, di dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Budi menerangkan barang bukti yang dilimpahkan hari ini terdiri dari 71.082 lembar uang rupiah dengan nominal Rp6.059.506.200; 74 batang emas dengan total berat 74.014,59 gram atau sekitar 74,01 kilogram; serta uang dolar Amerika Serikat dengan nilai nominal US$6.370.921. Seluruh barang bukti itu pun akan didalami kembali oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menambahkan bahwa penyidik belum bisa mengungkapkan apakah seluruh barang bukti itu berkaitan dengan Febrie Adriansyah atau tidak. Setelah pelimpahan ini, penyidik akan mendalami keterkaitan barang bukti itu dengan Febrie maupun Don Ritto.

“Ya nanti, diperiksa oleh penyidik. Saya tidak tahu pasti (apakah terkait dengan Febrie Adriansyah). Ya, nanti kan tinggal diproses,” ujar Anang.

Anang meminta seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada penyidik Kejaksaan Agung. Dia pun menjamin bahwa transparansi akan dilakukan dalam pengungkapan kasus ini.

“Prinsipnya kita percayakan kepada kami. Makanya kami transparan, kami laksanakan. Ini kan keterikatan sinergi antara Polri dengan Kejaksaan, diserahkan kepada kami. Masyarakat bisa melihat perkembangan berikutnya,” tutur dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi